Profil dan Biodata
Profil Dahfi Adam, Owner 109 Pillow yang Sukses, Pernah Jadi Driver Ojol Hingga Alami Hal ini
Dahfi Adam, Juragan bantal guling merk home living 109 Pillow ini rupanya pernah berprofesi sebagai driver ojek online. Ia hanya bisa menunggu orderan
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Brand home living 109 Pillow merupakan produsen bantal dan guling berkualitas dengan harga ramah di kantong.
Kini brand tersebut sudah merajai pasar di seluruh nusantara.
109 Pillow sendiri merupakan bagian dari PT Semoga Berkah Sukses Group, yang bergerak di industri home living.
Pusat produksinya berada di Sidoarjo, Jawa Timur.
Namun siapa sangka, sebelum sukses menjalankan bisnisnya seperti saat ini, sang owner, Dahfi Adam harus mengarungi lautan kehidupan yang tak mudah. Ia bersama sang istri sempat merantau ke Bali untuk mencukupi kebutuhan.
Sebelum sukses seperti sekarang sebagai juragan bantal guling merk home living 109 Pillow, rupanya Dahfi pernah berprofesi sebagai driver ojek online. Ia hanya bisa menunggu orderan dari customer untuk mendapatkan uang.
"Dulu saya hanya seorang driver ojek online. Penghasilan utama saya ketika ada orderan dari customer dan itu pun tidak menentu," ungkap Dahfi selaku owner PT Semoga Berkah Sukses Group.
Di sela pekerjaannya sebagai driver ojek online, Dahfi juga menyempatkan untuk jualan online. Ia bahkan memiliki produk sendiri yakni membuat secara manual gendongan bayi dan helm anak.
Tak cuma itu, Dahfi yang saat itu tinggal di rumah kontrakan harus menelan pil pahit karena rumahnya digerebek oleh polisi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kedai Soto Cak Har di Surabaya Kebakaran, Polisi Ungkap Dugaan Awal Penyebabnya
layaknya penggerebekan bandar narkoba. Padahal saat itu Dahfi tengah mengerjakan produknya yaitu gendongan bayi dan juga helm.
Kedua produk itu dinyatakan polisi sebagai produk ilegal karena belum mendapatkan izin SNI.
"Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai perizinan terkait produk yang saya buat waktu itu. Karena usaha yang saya jalankan pun merupakan UMKM tanpa dampingan dan bimbingan. Saya menjalankan usaha secara otodidak belajar dari media dan YouTube," ungkapnya.
Hal itu yang mendasari Dahfi tak mengetahui mengenai seluk-beluk perizinan yang bersifat hukum. Ia sama sekali tak tahu menahu kalau produk yang ia buat harus melalui perizinan hukum.
"Karena penangkapan waktu itu beberapa karyawan akhirnya menganggur. Bahan pembuatan produk dibiarkan begitu saja. Nilai produk yang waktu itu mencapai Rp 80 juta tidak bisa dilanjutkan karena perizinannya tidak ada, sedangkan untuk mengurusnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar," papar Dahfi.
Akhirnya Dahfi meminta waktu kepada polisi untuk membuat produk lain dengan mengurus ijin SNI sebagai bentuk kepatuhannya kepada hukum. Padahal saat itu, Dahfi belum tahu mau produk apa yang akan ia buat.