Jadi Barang Langka, Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Disembunyikan Karyawan Toko, ada yang Beri Syarat

Modus karyawan toko ritel modern terungkap, bikin minyak goreng Ro 14.000 jadi langka. Ada yang berikan tulisan habis hingga memberikan syarat

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura
Terungkap cara karyawan toko ritel modern hingga membuat minyak goreng Rp 14.000 menjadi langka 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Hingga kini minyak goreng murah Rp 14.000 menjadi barang langka.

Sebab, banyak warga yang kesulitan untuk membeli minyak goreng seharga tersebut.

Seperti yang dialami warga Purbalingga.

Ternyata, terungkap modus yang dilakukan oleh karyawan toko sehingga minyak goreng menjadi langka.

Karenanya, Dinperindag Kabupaten Purbalingga melakukan operasi di toko modern Alfamart dan Indomaret yang terhimpun dalam asosiasi pengusaha retail Indonesia (Asprindo).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah toko modern atau minimarket di Purbalingga menyembunyikan minyak goreng dari display toko.

Etalase minyak goreng di sejumlah toko modern tersebut kosong dan hanya tertempel tulisan “Minyak Habis, Terimakasih”.

Baca juga: Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu di Kediri Sulit Dicari, Pasar Rakyat Jual Harga Rp20 Ribu Per Liter

 
Padahal saat petugas mengecek ke dalam gudang, nampak belasan karton minyak goreng ukuran 2 liter tertumpuk di sana.

Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin mengungkapkan, pengelola minimarket beralasan menyembunyikan stok minyak goreng karena takut terjadi kerumunan warga.

“Padahal alasan apapun tidak boleh menyembunyikan stok, itu berpotensi pelanggaran,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Tak hanya itu, Johan juga menemukan satu toko modern memberlakukan tindakan nakal kepada konsumen.

Minimarket tersebut memberikan syarat kepada konsumen untuk belanja barang dengan jumlah tertentu jika ingin mendapatkan minyak goreng.

“Jadi ada toko yang malah memberikan syarat untuk belanja barang lain dulu dengan batas minimal sebelum bisa membeli minyak goreng,” ujar Johan.

Atas temuan tersebut, Johan telah memberikan surat peringatan kepada Asprindo.

Dia mengungkapkan, jika ke depan masih ditemukan praktik nakal serupa, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved