Berita Surabaya

Modus Ancam Bawa ke Kantor Polisi, Komplotan Begal di Surabaya ini Tak Segan Aniaya Korbannya

Komplotan begal di Surabaya ini lakukan aksi rampas harta korbannya mulai dari motor hingga hape, modus ancam korban dibawa ke kantor polisi

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Firman Rachmanudin
Komplotan begal di Surabaya sedang berada di Polsek Rungkut Surabaya 

Begitu sampai di Jl. Ir. Soekarno Surabaya tepatnya di depan bebek Harisa tersangka Rosi meminta turun para korban dan meminta HP milik para korban, akan tetapi para korban tidak memberikannya hingga terjadilah cek cok.

Melihat itu, anggota opsnal Polsek Rungkut yang sedang melintas segera mendatangi korban dan menjelaskan kronologisnya hingga tersangka Rosi dibekuk.

"Pengembangannya, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB tersangka Toreta dibekuk ditempat persembunyiannya di daerah Medokan Ayu Rungkut, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat," imbuh Kapolsek.

Selain barang bukti, sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol L-4720-AK, Polisi juga menyita 1 buah HP milik korban.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved