Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf

Polres Pamekasan Sebut Kemungkinan ada Korban Lain, Terkait Kasus yang Menjerat Habib Yusuf Alkaf

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menunjukkan barang bukti pakaian yang dipakai korban saat dicabuli tersangka, Rabu (2/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan, Madura melakukan pengembangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Habib Yusuf Alkaf.

Hingga detik ini, Satreskrim Polres Pamekasan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana mengatakan, dalam penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur ini tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

Saat ini, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali," kata AKP Tomy Prambana kepada TribunMadura.com, Kamis (3/2/2022).

Menurut AKP Tomy, salah satu di antara dua korban pencabulan anak di bawah umur itu, ada yang pulang ke kampung halamannya di Jakarta.

Baca juga: Sempat Ancam Datangkan Massa, Jemaah Habib Yusuf Alkaf Minta Maaf ke Polres Pamekasan, ini Alasannya

Korban yang pulang itu merasa malu dan trauma pasca dicabuli oleh tersangka.

"Korban merasa trauma dan keluar dari tempat itu. Setelah keluar langsung melaporkan kepada pamannya perihal kejadian itu," ujarnya.

Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, dua korban yang dicabuli oleh tersangka rerata masih usia 16 tahun.

Dua korban ini, merupakan warga Pamekasan dan warga Jakarta.

Bahkan ironisnya, saat terjadi tindak asusila tersebut, oleh tersangka keduanya pernah dihadirkan bersama dan pernah dilakukan hanya berdua.

Modusnya, ketika dua korban tersebut mau melakukan tindak asusila itu bisa mendapatkan barokah.

"Penolakan dari korban apakah ada atau tidak, nanti kami cek lagi karena kami masih terus melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved