Berita Pamekasan

Pemilihan Wabup Pamekasan Digelar Awal Maret, Dana Pemilihan Pendamping Baddrut Tamam Telan Rp2 M

Ada dua kandidat Calon Wakil Bupati Pamekasan yang diajukan, yakni Fattah Jasin dan Agus Mulyadi.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat mengikuti Rapat Paripurna pemberhentian Wabup Raja'e secara terhormat dari jabatannya di Gedung DPRD Pamekasan, Senin (15/2/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Tidak lama lagi, Kabupaten Pamekasan akan memiliki wakil bupati yang baru.

Ada dua kandidat Calon Wakil Bupati Pamekasan yang diajukan, yakni Fattah Jasin dan Agus Mulyadi.

Fattah Jasin, yang merupakan Mantan Kadis Perhubungan Jatim itu, akan berebut kursi dengan mantan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi, sebagai pendamping Baddrut Tamam.

Panitia Pemilihan (Panlih) Penggantian Antarwaktu (PAW) Wakil Bupati Pamekasan sedang meverifikasi faktual terhadap kedua bakal calon wakil bupati tersebut.

Langkah verifikasi faktual ini dilakukan panlih untuk meneliti secara langsung dan mencocokkan berkas persyaratan yang diajukan kedua bacawabup, terutama mengenai ijazah terakhir dengan mendatangi kampus tempat keduanya menempuh pendidikan.

Ketua Panlih PAW Wabup Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, anggotanya sudah sowan ke masing-masing partai politik (parpol) pengusung mengenai kelengkapan berkas.

Ketua DPRD Pamekasan itu menyatakan, selain keabsahan ijazahnya, ada persyaratan lain yang harus disertakan dan dilengkapi Bakal Calon Wakil Bupati Pamekasan.

Syarat itu di antaranya, surat keterangan catatan kriminal (SKCK) dari kepolisian dan surat keterangan dari pengadilan negeri (PN) jika yang bersangkuta tidak pernah terlibat tindak pidana.

“Jika sampai batas akhir pemberitahuan hasil penelitian ulang perbaikan administrasi, di antara bacawabup itu ada yang belum ada melengkapi, maka dengan kami tegas untuk mencoret," kata Fathor Rohman, Kamis (3/2/2022),

"Makanya, kami memberikan waktu cukup lama dalam melakukan verifikasi faktual ini,” sambung dia.

Setelah verifikasi nanti dinyatakan selesai, panlih akan minta aparat kepolisian untuk mengawal pribadi kedua bacawabup, hingga proses pemilihan berlangsung.

Disinggung terdapat beberapa warga yang mendatangi panlih agar mencoret Fattah Jasin lantaran pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fathor menjelaskan, berdasarkan hasil rapat internal panlih, hal itu tidak jadi masalah.

Karena Fattah Jasin sudah melengkapi berkas SKCK dan surat keterangan dari PN, sehingga Fattah Jasin, tidak perlu dicoret.

Dikatakannya, sesuai dengan tata tertib DPRD Pamekasan, pemilihan Wabup Pamekasan dilaksanakan pada Kamis (3/3/2022) mendatang.

Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi, pemilihan digelar di sebuah hotel, karena membutuhkan ruangan yang besar.

Dana yang dianggarkan untuk pemilihan Wabup Pamekasan ini sebesar Rp 2 miliar.

Hanya saja, Fathor, tidak menjelaskan secara rinci besarnya dana ini digunakan untuk apa saja.

“Kami berharap dalam pemilihan nanti, berlangsung kondusif dan nyaman,” kata Fathor.(sin/muchsin)a

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved