Berita Jember

Pengakuan Karyawan Restoran Cepat Saji yang Rekam Video di Toilet Pelanggan Terungkap, Cuma Koleksi?

Kini pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Kaliwates itu sudah dipecat dari tempat kerjanya karena ketahuan merekam pembeli perempuan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: benzinga.com dan telegraph.co.uk)
Ilustrasi mengintip 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER -  Pengakuan pelaku perekam video perempuan di toilet di restoran cepat saji terungkap.

Pelaku merupakan MAA (23) akui dirinya merekam video itu untuk koleksi pribadi.

Pelaku juga sudah membuat video antara 10-15 kali.

Lokasinya sama yakni di toilet restoran cepat saji, kala dirinya bekerja di tempat itu.

Kini pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Kaliwates itu sudah dipecat dari tempat kerjanya karena ketahuan merekam pembeli perempuan. 

Baca juga: Viral Video Begal Payudara di Madiun, Korban Ancam Lapor Polisi, Tapi Laporan yang Masuk Beda?

Kasus itu juga dilaporkan ke Polres Jember. Polisi juga telah menetapkan MAA sebagai tersangka kasus pornografi. 

"Dari pengakuan tersangka, dia merekam pembeli perempuan yang sedang buang air di toilet untuk koleksi pribadinya. Kami juga cek ke media sosial, tidak ada yang disebarkan ke media sosial," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (5/2/2022). 

Meskipun untuk koleksi pribadi, perbuatan MAA telah memenuhi unsur di UU Pornografi. 

"Karena membuat dan memproduksi pornografi memakai sarana ponsel," imbuh Yogi. 

MAA terancam hukuman minimal 6 bulan, dan maksimal 12 tahun. 

Ketika ditanya, apakah MAA mengalami gangguan kejiwaan atau seksual, Yogi menjawab, pihaknya perlu memeriksa tersangka lebih lanjut. 

"Masih perlu didalami lagi. Yang pasti perbuatan tersangka meresahkan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain yang ada di video itu," tegas Yogi.

Polisi menyita tujuh rekaman di ponsel MAA.

Meskipun mengaku merekam 10 - 15 orang perempuan di toilet itu, polisi hanya menemukan tujuh video di ponsel MAA. 

Seperti diberitakan pada 1 Februari lalu, seorang mahasiswi melapor ke SPKT Polres Jember.

Dia menjadi korban perekaman oleh pegawai sebuah restoran cepat saji di Kecamatan Kaliwates, ketika buang air di toilet restoran itu.

Dia menumpang ke toilet, setelah membeli makan di tempat itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved