Berita Sumenep

Pemkab Sumenep Akui Soal Tunggakan Sewa Lahan ke PT Garam Sejak 2018 di Pelabuhan Kalianget

Tunggakan sewa itu bukan tanpa alasan. Sebab, pihak perusahaan PT. Garam (Persero) Kalianget waktu itu (2018) katanya ingin menaikkan harga tarif sewa

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Mohammad Jakfar. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengakui soal tunggakan sewa lahan di sisi pelabuhan kalianget sejak Tahun 2018 lalu.

Akibatnya, pembangunan dermaga baru yang sebelumnya dikerjakan berlangsung oleh pihak trayek KM. Sampurna Jaya kini mangkrak karena ditutup paksa oleh perusahaan PT. Garam (Persero) Kalianget.

Pengakuan tunggakan sewa lahan sisi pelabuhan Kalianget itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Mohammad Jakfar kepada TribunMadura.com.

"Memang tanah milik PT. Garam itu, dulu kita sewa Pemkab ke PT. Garam untuk melayani Masyarakat. Kalau tidak salah sejak tahun 2018 sewa itu tidak terbayar," kata Mohammad Jakfar, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Respon PT Garam Terkait Pembangunan Dermaga Baru, Tidak Miliki Izin Membangun di Lahannya

Mohammad Jakfar menjelaskan tunggakan sewa itu bukan tanpa alasan.

Sebab, pihak perusahaan PT. Garam (Persero) Kalianget waktu itu (2018) katanya ingin menaikkan harga tarif sewa.

"Sejak 2018 itu, PT. Garam ingin menaikkan harga tarif sewa, sehingga belum ada titik temu dan belum teranggarkan sampai sekarang," paparnya.

Karena itulah katanya, PT. Garam yang  merasa tanahnya dibangun dermaga baru dan merasa tidak dilibatkan dalam hal itu (dermaga baru)maka terpaksa ditutup.

"Tapi komunikasi sudah kita bangun dengan PT. Garam, rencananya Insyaallah memang mau saya rapatkan dengan melibatkan PT. Garam, cuman nunggu waktu aja dalam minggu ini," pungkasnya.

Ditulis sebelumnya, alasan lain soal tutup paksa pembangunan dermaga baru sisi pelabuhan kalianget, pihak PT. Garam (Persero) Kalianget mengaku tidak pernah dilibatkan.

Pembangunan dermaga baru sisi pelabuhan kalianget oleh pemilik trayek KM. Sampurna Jaya itu dibangun diatas tanah milik PT. Garam (Persero) Kalianget.

"Pembangunan dermaga baru itu (sisi kalianget), kita tidak pernah diajak berbicara terkait dermaga itu ya," kata Bagian Corporate Communication, PT. Garam (Persero) Kalianget, Kabupaten Sumenep Miftahul Arifin pada TribunMadura.com, Selasa (8/2/2022).

Sehingga dari pihak perusahaan PT. Garam (Persero) Kalianget terpaksa menutup pengerjaan pembangunan dermaga baru yang bersebelahan dengan dermaga yang sudah ada.

"Ini langsung ada aktivitas pengerjaan, tanpa ada izin kan tidak boleh. Kita belum diajak terkait membangun dermaga itu," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved