Berita Bangkalan
Satreskoba Polres Bangkalan, Amankan Puluhan Budak Sabu Kelas Teri, Ini Kata Wakapolres
Puluhan tersangka yang terdiri dari 18 pengedar dan 5 pemakai itu dihadirkan dalam gelar Pers Rilis Ungkap Kasus Satresnarkoba Polres Bangkalan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Bara api peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan seolah tidak pernah padam. Bahkan hanya dalam waktu sebulan, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menggulung sejumlah 23 pelaku narkoba jenis sabu dari berbagai lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Puluhan tersangka yang terdiri dari 18 pengedar dan 5 pemakai itu dihadirkan dalam gelar Pers Rilis Ungkap Kasus Satresnarkoba periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan, Selasa (8/2/2002).
“Khusus pengungkapan kasus di wilayah hukum Kecamatan Socah sejumlah 4 kasus. Rata-rata memang di sana pengedar kecil-kecil siap edar, barang bukti (BB) nol koma nol koma sekian. Bukan berarti lebih besar BB hanya saja ada 4 TKP,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto usai Pers Rilis.
Baca juga: Komplotan Spesialis Curanmor di Bangkalan, Dihadiahi Timah Panas, Berupaya Kabur saat Ditindak
Wakapolres Bangkalan, Kompol Mukhamad Lutfi menegaskan, pihaknya tidak akan pernah puas dengan sebatas pengungkapan-pengungkapan berskala kecil. Dengan harapan di masa mendatang bara api peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan perlahan akan padam.
“Kami akan tingkatkan pengungkapan ke bandar atau pemilik (sabu) yang lebih besar, masih dalam upaya pencarian. DPO bisa kami lakukan paksa untuk pengungkapan yang lebih besar,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Bangkalan itu.
Ia menambahkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu telah menyasar beragam latar belakang pekerjaan. Dari 23 budak narkoba jenis sabu yang ditangkap didominasi profesi wiraswasta, swasta, hingga seorang petani.