Berita Entertainment

Dulu Tinggal di Rumah Petak, Indra Kenz Menjelma Jadi Crazy Rich, Dari Mana Uangnya? Ini Jawabannya

Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich terlahir bukan dari keluarga orang kaya.

Penulis: Ayu Mufidah | Editor: Mujib Anwar
Instagram/indrakenz
Dulu tinggal di rumah petak, Indra Kenz kini menjadi Crazy Rich hingga mampu membeli rumah seharga puluhan miliar 

"Aku salah satu yang bisa dibilang majority di situ, dan jadi CEO juga," ujar Indra.

Penampakan rumah mewah Indra Kenz seharga puluhan miliar dan rumah lama Indra Kenz yang ada di Sumatera Utara
Penampakan rumah mewah Indra Kenz seharga puluhan miliar dan rumah lama Indra Kenz yang ada di Sumatera Utara (Kolase Instagram/indrakenz dan Youtube/Indra Kesuma)

Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang melibatkan influencer atau pemengaruh masih terus dikembangkan kepolisian.

Pada 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Dikutip dari Kompas.com, Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir empat rekening milik Indra Kenz.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, jumlah uang Indra Kenz di keempat rekening mencapai puluhan miliar.

Kini, penyidik polisi pun terus melakukan pengejaran.

Polisi melacak aset Indra Kenz serta orang-orang terdekatnya.

Whisnu menegaskan, polisi akan menyita aset yang berkaitan dengan kasus Binomo.

Polisi akan menindaklanjuti jika ada pihak yang terbukti menerima uang hasil TPPU Indra.

( TribunMadura.com / Tribunnews.com / Kompas.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved