Sudah 2 Kali Mangkir Pemanggilan DPR, Mendag Lutfi Hari ini Rilis Aturan Baru HET Minyak Goreng
Mendag Muhammad Lutfi mangkir sebanyak dua kali dari surat pemanggilan guna membahas langkanya minyak goreng di pasaran.
"Saya ke pasar dan sudah berkoordinasi tadi pagi, silahkan untuk minyak goreng kemasan lepas dengan harga keekonomian," papar Oke.
Baca juga: Kosong di Etalase Toko, Tumpukan Minyak Goreng Malah Mengendap di Gudang Minimarket Kota Kediri
Respons Ombudsman
Tak hanya DPR, Ombudsman juga akan memanggil dalam hal ini Mendag Lutfi, pekan depan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Ombudsman memeriksa keadaan di lapangan, yakni selama kurang lebih satu bulan lalu.
Dan ternyata kelangkaan minyak goreng masih saja terjadi di berbagai daerah.
"Setelah melakukan berbagai macam upaya pemeriksaan, (sampai) yang jelas hari ini selama satu bulan (sebelumnya) ini, kami mengumpulkan berbagai macam informasi di lapangan." kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (14/3/2022).

"Masalah-masalah sudah teridentifikasi semua, tinggal ada beberapa konfirmasi yang harus kami tanyakan dan itu kami harus memanggil Menteri Perdadangan dalam waktu yang secepatnya." ucap dia.
"Mudah-mudahan minggu depan suratnya sudah bisa kami layangkan," sambung dia.
Yeka menjelaskan, alasan melakukan pemanggilan karena menurut Ombudsman, ada kebijakan Kemendag yang tidak berhasil mengatasi kelangkaan minyak goreng, yakni perihal kemasan.
"Sebetulnya pola intervensi kita harus diuji, apakah tepat semua kemasan minyak itu harus diintervensi, mengingat minat masyarakat dalam bentuk curah." sambung Yeka.
"Pengamatan kami di lapangan selama hampir 3 kali ini, membuktikan treatment yang dilakukan pemerintah tidak berhasil dalam mengatasi kelangkaan," tambahnya.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi, sehingga dalam waktu dekat mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan minyak goreng menjadi lebih terjamin ketersediaannya di lapangan.
Tak Ingin Masalah Berlarut
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, meminta Mendag Lutfi dan jajarannya terus melakukan percepatan stabilisasi harga minyak goreng sesuai harga eceren tertinggi (HET).
"Seluruh jajaran Kemendag harus turun langsung, cek lapangan." kata Martin, Senin (28/2/2022).