Breaking News

Berita Pamekasan

Ada 71 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Divaksin Dosis Pertama, 57 WBP Belum Bisa Vaksin Karena Ini

Tujuan digelarnya vaksinasi itu untuk mensukseskan program vaksin bagi WBP dalam pengendalian penyebaran Covid-19

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
WBP Lapas Narkotika Pamekasan, Madura saat divaksin dosis pertama di Ruang Kunjungan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (21/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura melakukan vaksinasi Covid-19 lanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Kunjungan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Vaksinasi Covid-19 ini dimulai pukul 09.00 WIB. 

Vaksinasi tersebut bekerjasama dengan Klinik Pratama Polres Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan. 

Tujuan digelarnya vaksinasi itu untuk mensukseskan program vaksin bagi WBP dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, terselenggaranya vaksinasi ini merupakan hasil koordinasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, bersama Polres Pamekasan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan.

Tujuan vaksinasi itu, sebagai upaya membangun herd immunity pada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Vaksinasi ini ditujukan untuk WBP yang belum vaksin pada periode sebelumnya," kata Yan Rusmanto kepada TribunMadura.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19, 220 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Diterapi Kelompok

Menurut Yan, terdapat  57 WBP yang belum bisa divaksin dengan alasan kesehatan dan NIK belum terupdate.

Kali ini ada sekitar 71 WBP yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Rinciannya 19 vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac dan 207 WBP memperoleh vaksinasi Booster jenis Pfizer.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved