Berita Sumenep
Detik-detik Petani di Sumenep Mendadak Dianiaya di Kolam Pemandian, Dituduh Ambil Tas Pelaku
Awalnya korban Sulhan ini baru pulang dari sawah, lalu mengajak adik iparnya yang bernama Jufri untuk mandi di pemandian sumber Talaja
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi tindak pidana penganiayaan terhadap seorang petani bernama Sulhan (21) di tempat kejadian area pemandian sumber talaja, Dusun Giring barat Desa Giring, Kecamatan Manding Sumenep pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Awalnya korban Sulhan ini baru pulang dari sawah, lalu mengajak adik iparnya yang bernama Jufri untuk mandi di pemandian sumber Talaja alamat Dusun Giring Barat Desa Giring, Kecamatan Manding Sumenep.
Setelah tiba di pemandian Sumber Talaja, korban melihat masih banyak orang yang juga mandi di tempat tersebut. Sehingga sambil menunggu pelapor bersama adik iparnya tersebut duduk-duduk sambil merokok.
"Tiba-tiba ada seseorang yang diketahui bernama Rega (terlapor) menghampiri pelapor sambil mengatakan "Bekna ngala’a tas ye" (Bahasa Madura, artinya : kamu mau mengambil tas ya). Dan pelapor menjawab "njek ngkok entara amandie" (Bahasa Madura, artinya : tidak saya mau mandi). Lalu orang yang bernama Rega tersebut tetap menuduh bahwa pelapor datang ke tempat tersebut untuk mengambil atau mencuri tasnya terlapor," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (31/3/2022).
Selanjutnya, tiba-tiba orang yeng bernama Rega tersebut memegang kerah baju korban menggunakan tangan kiri dan langsung melakukan pemukulan ke wajah pelapor menggunakan tangan kanannya hingga pelipis sebelah kiri pelapor menderita luka dan mengeluarkan darah.
Baca juga: Seorang Petani di Sumenep Menjadi Korban Penganiayaan di Sebuah Pemandian, Polisi Usut Kasus
Mengalami hal tersebut ungkapnya, korban hanya tertunduk dan tidak melawan, sedangkan Rega dilerai oleh teman-temannya.
"Selanjutnya pelapor dan adik iparnya yang bernama Jufri pulang ke rumah.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor menderita luka dan lebam atau memar pada pelipis sebelah kiri. Saat ini tersangka (Rega) diamankan di polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.