Berita Sumenep
Napi Rutan Klas IIB Sumenep Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Puskesmas, Ini Penyebab Kematiannya
Napi Rutan Klas IIB Sumenep berinisial R (40) meninggal dunia karena menderita penyakit sesak napas.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Seorang napi Rutan Klas IIB Sumenep berinisial R (40) meninggal dunia, Kamis (31/3/2022).
Napi Rutan Klas IIB Sumenep yang meninggal itu sebelumnya menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba
Warga Kepulauan Sumenep tersebut dinyatakan meninggal karena menderita penyakit sesak napas.
Plt Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo membenarkan kematian satu napi.
Mewakili seluruh jajaran Rutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo mengungkapkan turut belasungkawa atas meninggalnya R.
Baca juga: Mengintip Keseruan WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lomba Karoke hingga Tartil, Peringati HBP ke-58
"Kami sudah berikan perawatan di klinik yang ada di rutan, sejak R diketahui sakit," ungkap Ridwan Sosilo pada TribunMadura.com.
Ia menjelaskan, bahwa tadi pagi sekitar pukul 6.30 WIB, R langsung dilarikan ke Puskesmas Pamolokan untuk mendapat perawatan lebih lanjut karena diketahui belum sehat.
"Karena belum mampu, kemudian dibawa ke salah satu RS di sumenep untuk kembali dirawat lebih lanjut. Namun takdir berkata lain napi tersebut meninggal dunia," ungkapnya.
Ridwan Sosilo mengaku, untuk semua tahanan yang ada di Rutan Kelas II B Sumenep termasuk bagi Narapidana inisial R yang meninggal itu sudah memberikan pelayanan yang baik.
"Semoga diampuni segala dosa-dosanya serta diterima segala amal baiknya. Dan bagi keluarganya semoga diberikan ketabahan," harapnya.