Kapan Boleh Vaksin Booster setelah Dinyatakan Sembuh Positif Covid-19? Ini Saran Pelaksanaannya

Pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif. 

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HABIBUR ROHMAN
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Surabaya. 

Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

1. Sinovac
2. AstraZeneca
3. Pfizer
4. Moderna
5. Janssen (J&J)
6. Sinopharm

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, pelaksanaan booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum. 

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain homolog dan heterolog. 

Homolog yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. 

Sementara heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Jika Positif Covid-19, Kapan Bisa Vaksin Booster?

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved