Ramadan 2022
Hukum Menangis saat Puasa Ramadan, Apakah Batal atau Tidak? Simak 10 Hal yang Membatalkan Puasa
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang batal berpuasa Ramadan seperti masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh, haid dan nifas dan lain-lain.
"Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni
(1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala,
(2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur),
(3) muntah secara sengaja,
(4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin,
(5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit,
(6) haid,
(7) nifas,
(8) gila,
(9) pingsan di seluruh hari dan
(10) murtad".
Seperti diberitakan Kompas.com, 26 April 2020, penceramah Ustaz Maulana juga mengatakan orang yang menangis saat Ramadhan tak akan membatalkan puasa.
“Menangis tidak membatalkan puasa,” ujar Ustaz Maulana. Alasan yang mendasari salah satunya karena mata bukanlah termasuk bagian dari jauf.
Dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Sehingga saat seseorang menangis tak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Adapun dalam kitab Raudah al-Thalibin dijelaskan bahwa menangis tidak membatalkan ibadah puasa. "Cabang permasalahan.