Ramadan 2022
Hukum Menelan Ludah saat Puasa Ramadan Batal atau Tidak? Simak Juga Deretan Hal yang Membatalkan
Ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang atau jika dikerjakan maka ibadah puasa Ramadan kita batal. Sebaiknya hindari perkara itu
TRIBUNMADURA.COM - Apakah boleh menelan ludah saat puasa Ramadan?
Simak penjelasan dari MUI.
Saat ini umat Islam sedang menjalani puasa Ramadan 2022 yang wajib dilaksanakan.
Ada beberapa hal yang harus dihindari selama berpuasa agar tidak menbatalkan puasa.
Selain harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan diharapkan mengetahui batasannya.
Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang atau jika dikerjakan maka ibadah puasa Ramadan kita batal.
Baca juga: Hukum Mengorek Kuping saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak? Simak Juga Hukumnya Mengupil
Seperti halnya pertanyaan mengenai apakah menelan ludah membatalkan puasa?
Bagaimana hukum dan dalilnya? Ini jawabannya dikutip dari TribunLampung.
Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung, KH Munawir menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.
Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.
"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.
KH Munawir menjelaskan hal ini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:
Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.
"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali," kata KH Munawir.
Hal yang Membatalkan Puasa