Berita Pamekasan
Antisipasi Peredaran Narkoba dan Sajam, Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Kamar Hunian WBP
Penggeledahan ini dipimpin Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto, Ia didampingi pejabat struktural
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (11/4/2022).
Penggeledahan ini dipimpin Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto.
Ia didampingi pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Penggeladahan dilaksanakan setelah apel pagi pukul 08.30 WIB dan berfokus di kamar hunian Blok D.
Penggeledahan ini dilakukan sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, penggeledahan ini dilakukan demi kenyamanan dan keamanan selama bulan Ramadan tahun ini.
Selain itu, dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, seperti Handphone, narkoba dan senjata tajam.
Baca juga: Detik-detik Napi di Lapas Kelas IIA Pamekasan Curi Kotak Amal, Pinjam Motor ke Petugas Beli Rokok
Penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya korsleting listrik dengan ancaman bahaya kebakaran juga tidak luput dari penggeledahan.
"Kami ingin menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan tahun ini. Penggeledahan ini juga sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya narkoba di dalam Lapas," kata Yan Rusmanto.
Menurut Yan, hasil penggeledahan blok hunian tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus yang berlebihan.
Selain itu, tidak ditemukan benda terlarang seperti handphone, obat-obatan maupun senjata tajam.
"Namun petugas kami tetap mengamankan benda-benda yang sekiranya dapat membahayakan seperti korek api, tali, gelas dan kaca. Pelaksanaan operasi penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Basuki menyampaikan, barang bukti hasil penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib, seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada warga binaan, dan juga pemusnahan barang terlarang.