Berita Sampang
Dinas Pertanian Sampang Penuhi Panggilan, Terkait Truk Muatan Pupuk Subsidi Diamankan Polres Magetan
Truk berwarna biru tersebut diketahui membawa pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 9 ton yang diduga dikirim dari Kabupaten Sampang, Madura
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan dan KP) Kabupaten Sampang, Madura memenuhi panggilan Polres Magetan, Jawa Timur.
Pemanggilan itu dipicu atas pengamanan sebuah truk No Polisi M 9392 NC bermuatan pupuk bersubsidi di Rest area tol KM 27 Kecamatan Kartoharjo, Megetan, pada (23/3/2022) lalu.
Truk berwarna biru tersebut diketahui membawa pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 9 ton yang diduga dikirim dari Kabupaten Sampang, Madura.
Kabid Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dispertan dan KP Sampang, Nurdin membenarkan atas panggilan itu.
Baca juga: Temui Demonstran Ketua DPRD Sampang Siap Tampung Semua Aspirasi Mahasiswa, Bersurat ke DPR RI
Dirinya pun mengakui jika armada beserta supir yang membawa 9 ton pupuk bersubsidi merupakan warga asal Kabupaten Sampang.
Akan tetapi, untuk kejelasan pupuk bersubsidi jenis ZA itu masih belum diketahui asalnya.
"Supir tidak mengatakan jika pupuk yang di bawa berasal dari Kabupaten Sampang," ujarnya.
Di sisi lain, kata Nurdin dinas sendiri tufoksinya hanya mengusulkan sesuai dengan RDKK dan membagi sesuai dengan alokasi yang sudah di tentukan oleh pemerinta pusat.
Sehingga, pihaknya sangat mendukung atas upaya hukum yang dilakukan Polres Magetan, mengingat bentuk sebuah pelanggaran.
"Terkait pengawasan di Sampang, ada komisi pengawas pupuk bersubsidi (Kp3) disitu ada kepolisian, kejaksaan dan intansi terkait," pungkasnya.