Berita Sumenep

Warga Kalianget Sumenep Diringkus Polisi di Depan Minimarket, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polres Sumenep meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomaret Jl. KH Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
JS ( 36 ) asal Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep ditangkap polisi pada Kamis (14/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil meringkus seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba di parkiran Indomaret Jl. KH Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis (14/4/2022) pukul 17.30 WIB.

Tersangka berinisial JS ( 36 ) asal Dusun Sempangan Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan bahwa kejadian itu sekira pukul 17.30 WIB.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka JS adalah satu poket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,36 gram, satu unit HP merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol M-6797-XA, ungkap Akp Widiarti.

Pihaknya mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif.

Kemudian mendapat informasi A1 bahwa transaksi narkoba akan dilakukan di parkiran Indomaret Desa Pabian Kecamatan  Kota.

"Petugas langsung menuju ke lokasi tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti  disaku depan sebelah kiri celana. Setelah itu ditunjukkan kepada tersangka dan pihaknya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (15/4/2022).

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved