Berita Terkini Sumenep

Penyaluran PIP di Sumenep, Disdik Diminta Tidak Lepas Tangan: Tetap Dikawal

Akuntabilitas penyaluran dana pendidikan menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
PIP - Program Indonesia Pintar (PIP). Ketua Komisi, Mulyadi, secara tegas menyoroti pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan meminta Disdik Sumenep memastikan bantuan dari pusat tersebut tepat sasaran. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi IV DPRD Sumenep menekankan agar Disdik tidak hanya menyalurkan bantuan PIP, tetapi juga mengawal hingga benar-benar diterima siswa yang berhak
  • Sebanyak 4.433 siswa SMP ditetapkan sebagai penerima PIP tahap pertama tahun 2025 dengan total anggaran Rp2,45 miliar
  • Dana diberikan sekali setahun dengan rincian Rp375.000 (kelas VII & IX) dan Rp750.000 (kelas VIII), sementara tahap kedua masih menunggu keputusan pusat

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Akuntabilitas penyaluran dana pendidikan menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Sumenep.

Ketua Komisi, Mulyadi, secara tegas menyoroti pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan meminta Disdik Sumenep memastikan bantuan dari pusat tersebut tepat sasaran.

Ia menekankan bahwa dana bantuan pendidikan tersebut harus digunakan secara eksklusif untuk kebutuhan belajar siswa.

Permintaan ini menjadi penekanan agar Disdik tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mengawal secara ketat prosesnya di lapangan, demi menjamin bahwa hak pendidikan diterima sepenuhnya oleh pelajar yang membutuhkan.

Baca juga: Kabar Gembira, Ribuan Siswa SMA/SMK di Sampang Terima PIP, Sekolah Dilarang Lakukan Pungli

Tetap Dikawal

"Jangan lepas tangan hanya karena program ini bersumber dari pusat. Harus tetap dikawal agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan siswa," tegas Mulyadi. Jumat (21/11/2025).

Mulyadi mengatakan, banyak program pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran akibat lemahnya pengawasan daerah.

Karena itu, Disdik Sumenep diminta lebih proaktif memastikan penerima PIP benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu sesuai tujuan program.

"Sering kali masalah muncul bukan di kebijakan, tapi di pelaksanaannya. Data harus akurat dan tidak boleh ada penyimpangan," terangnya.

Dengan demikian, pihaknya menekankan bahwa PIP bukan hanya soal formalitas penyaluran angka, tetapi tanggung jawab moral serta sosial agar anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah.

"Kalau sampai tidak tepat sasaran, semangat pemerataan akses pendidikan hilang makna," ucapnya.

Terpisah, Kabid Pembinaan SMP Disdik Sumenep Mohammad Fajar Hidayat menyampaikan bahwa 4.433 siswa SMP telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahap pertama tahun 2025, dengan total anggaran Rp2.458.500.000.

Untuk tahap kedua, Fajar mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat karena kuota tambahan belum turun.

"Usulan tahap dua sudah kami ajukan, tetapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan berapa kuotanya untuk Sumenep," sebutnya.

Fajar menjelaskan nominal bantuan PIP diberikan satu kali dalam setahun, dengan rincian:

Kelas VII: Rp375.000

Kelas VIII: Rp750.000

Kelas IX: Rp375.000

Pihaknya kembali menegaskan, bahwa penetapan penerima merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat berdasarkan data kemiskinan dari BPS.

"Disdik Sumenep hanya mengajukan usulan siswa yang dinilai layak," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved