Berita Sampang
Pemprov Jatim Kunjungi Sampang Pasca Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, ini Hasilnya
Saat tiba di kios, Pemprov Jatim dari Tim KP3 langsung mengecek keberadaan pupuk serta administrasinya.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pasca terjadi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah di Kabupaten Sampang, Madura, Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pemprov Jatim dari Biro Perekonomian mengunjungi Kota Bahari, Selasa (19/4/2022) siang.
Hal itu dilakukan sebagai peninjauan terhadap keberadaan kios pupuk di Kabupaten Sampang.
Namun, keterbatasan waktu dan anggota, hanya ada beberapa kios yang dijadikan sample.
"Ada dua kios yang dikunjungi, berlokasi di wilayah kecamatan Torjun, Sampang," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura Disperta dan KP Sampang, Nurdin.
Menurutnya, saat tiba di kios, Tim KP3 langsung mengecek keberadaan pupuk serta administrasinya.
selain itu tentang pestisida sebab selama ini ada himbauan dari pemerintah pusat terkait disinyalir ada pestisida yang dilarang.
"Untuk hasilnya tidak ada pestisida yang dilarang untuk diperjualbelikan," terangnya.
Lebih lanjut, atas adanya kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pihaknya akan bersinergi dengan provinsi.
Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini bakal menggelar rapat dengan KP3 Kabupaten.
"Tim KP3 Provinsi tadi juga bertanya perkembangan hukum soal kasus penyelundupan pupuk," pungkasnya.