Berita Sampang

Update Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Polres Sampang Panggil Pihak Diskoperindag Kabupaten

Saat ini Tim penyidik Polres Sampang tengah mendalami kasus dengan memanggil sejumlah saksi Bahkan, salah satunya dari pihak Diskoperindag

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Dua truk yang diamankan Polres Sampang saat hendak menyelundupkan pupuk bersubsidi pemerintah, terparkir di halaman Mapolres Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Proses penyelidikan atas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi pemerintah di Kabupaten Sampang, Madura terus berjalan, Kamis (21/4/2022).

Saat ini Tim penyidik Polres Sampang tengah mendalami kasus dengan memanggil sejumlah saksi.

Bahkan, salah satunya dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sampang.

Lebih tepatnya, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang, bagian Bidang Perdagangan.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Sapta N Ramlan membenarkan atas pemanggilan tersebut, mengingat dirinya yang hadir sendiri ke ruang Kanit I Tindak Pidana Umum (PIDUM) Polres Sampang.

"Pemanggilannya tanggal 20 kemarin dan jadwalnya pukul 08.00 WIB, tapi saya tiba di Polres sebelum jadwal yang sudah ditentukan," ujarnya.

Baca juga: PWI Sampang Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Hak Petani Dirampas

"Jadi pada saat itu masih apel, sehingga disarankan balik lagi ke Polres pukul 09.00 WIB," imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan berjalan lama hingga berjam-jam, mulai 09.30 sampai sekitar 12.15 WIB.

Sapta N Ramlan mengaku selama itu dirinya dicecer pertanyaan yang cukup banyak hingga dirinya lupa soal jumlahnya.

Yang jelas dirinya menjawab semua pertanyaan tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala bidang perdagangan, sekaligus anggota KP3.

"Kita dimintai keterangan sebagai saksi ahli, tapi kami hanya tahu sedikit soal perpupukan dan yang lebih paham Dinas Pertanian," jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menyampaikan jika proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan panggil dinas terkait sebagai kebutuhan proses penyelidikan," Pungkasnya.

 

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved