Berita Tuban
PRT di Tuban Kuras Isi ATM Juragannya yang Sedang Sakit Stroke, Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Merasa janggal, ia melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, hingga berujung penangkapan terhadap pelaku
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pembantu rumah tangga (PRT) di Tuban nekat menguras isi kartu ATM milik bosnya.
Tersangka diketahui UR (Pr,35) warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Sedangkan korbannya yaitu SD (Lk, 57) Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, yang mengalami sakit stroke.
Saat itu, korban curiga ada pemberitahuan SMS penarikan di dua ATM nya berbeda pada 29 Januari 2022.
Lalu ia menanyakan kepada anaknya, PAM (Pr,21) ternyata dijawab tidak menarik uang.
Merasa janggal, ia melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga: Terungkap Pemeran Video Mesum di Pasar Montong Sekar Tuban, Ternyata Masih Pelajar, ini Statusnya
Kumpulan Berita Lainnya seputar Tuban
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Pelaku UT merupakan PRT, yang merawat korban SD karena stroke, dalam kesempatan ia memfoto pin ATM di HP korban," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman saat ungkap kasus, Rabu (11/5/2022).
Darman menjelaskan, mendapat laporan petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban di Kebonsari.
Dari dugaan pencurian yang dilakukan PRT, akhirnya dilakukan penyelidikan hingga mendatangi kos pelaku di Kelurahan Latsari.
Kemudian pelaku diamankan dan interogasi mengakui semua perbuatannya, jika ia mencuri uang di kartu ATM BNI Rp 6 juta dan kartu ATM BRI Rp 5,5 juta.
"Pelaku mengakui perbuatannya, total kerugian sebesar Rp 11,5 juta. Kita jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.