Berita Pamekasan
Antipasi Penularan Virus PMK pada Hewan Ternak, Polres Pamekasan Awasi Ketat Pemotongan Hewan di RPH
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menurunkan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk mengawasi pemotongan hewan ternak sapi di sejumlah rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis (12/5/2022).
Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sangat menular pada hewan berkuku belah atau bercabang dua seperti sapi, babi, dan domba.
Di lokasi RPH, para Polisi itu mengimbau pada peternak sapi di RPH agar mengedepankan sinergitas dengan instansi terkait selama melakukan pemotongan hewan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, khusus akselerasi pengawasan, pihaknya mengedepankan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.
Baca juga: Gadis Belia Dibutakan Cinta, Tenggak Cairan Pembersih Lantai Nyaris Tewas, Ditinggal Kekasih
Baca juga: VIRAL DETIK-DETIK Pelakor Dilabrak Istri Sah di Sumenep Malah Senyum dan Nyantai: Suamimu Ikut Aku
Hari ini, Polres Pamekasan menurunkan tiga Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan 3 pilar untuk mengimbau peternak agar tidak panik.
Serta turut memantau hewan ternak para peternak agar selalu sehat dan tidak mengalami sakit kuku kaki dan Flu.
"Pemantauan atau monitoring akan terus dilakukan oleh Polres Pamekasan beserta jajaran Polsek," tutupnya.