Berita Sampang

Update Kasus Penyelewengan Kasus Pupuk Bersubsidi, Polres Sampang Kembali Amankan Dua Tersangka Baru

Adapun peran dari ke dua tersangka baru ini sebagai orang yang mencari kios untuk membeli pupuk bersubsidi.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat ditemui di depan ruangannya, Mapolres Sampang, Madura, Selasa (17/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang kembali mengamankan dua tersangka atas kasus penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang, Madura pada (2/4/2022) lalu.


Keduanya diamankan sejak sepekan lalu dari hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya.


"Mereka berinisial MH dan SY," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Selasa (17/5/2022).


Adapun peran dari ke dua tersangka baru ini sebagai orang yang mencari kios untuk membeli pupuk bersubsidi.


Kemudian diserahkan kepada tiga tersangka sebelumnya yang berperan sebagai supir dan kernet dalam mengantar pupuk bersubsidi ke luar daerah.


"Jadi saat ini sudah ada lima tersangka, dan untuk dua tersangka ini siap kami reales sebelum tahap dua dilakukan," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved