Berita Pamekasan
Agar tak Bertele-tele Selama Khutbah, Para Khatib di Pameksan Diberi Pembinaan, Ini Kata Sekda
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono menyampaikan, pembinaan para khatib ini untuk penguatan Islam wathoniyah
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Khatib salat Jum'at di Kabupaten Pamekasan, Madura, mendapat pembinaan khusus di Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
Pembinaan tersebut hasil kerja sama Polri, Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, beserta organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pembinaan itu dalam rangka penguatan Islam wathoniyah untuk Indonesia damai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono menyampaikan, pembinaan para khatib ini untuk penguatan Islam wathoniyah atau moderasi Agama untuk Indonesia damai.
Kata dia, para peserta pembinaan khatib yang diselenggarakan ini berjumlah 75 peserta.
Baca juga: Polres Pamekasan Gelar Pra Operasi Pekat Semeru 2022, Prostitusi & Narkoba Jadi Sasaran Penindakan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Menurutnya, para khatib memiliki peran penting mengarahkan dan menasehati dengan narasi agama yang moderat guna menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Sebab, mereka yang terjun langsung memberikan pemahaman tentang keagamaan.
"Adanya pembinaan ini diharapkan para khatib ke depannya lebih bisa membumikan materi khotbah di tengah kerinduan spiritual jamaah," kata Totok Hartono kepada TribunMadura.com, Senin (23/5/2022).
Totok menginginkan, adanya buku kumpulan khotbah jamaah sepanjang masa ini cocok bagi khatib yang sudah profesional.
Sehingga materi khotbah yang disampaikan relevan dengan situasi dan kondisi kebutuhan rohani setiap jamaah.
Dia berharap, khatib tidak bertele-tele dalam menyampaikan khotbah salat Jumat agar jamaah tidak ngantuk dan bisa menerima materi khotbah dengan seksama.
Pendapat Totok, pendalaman materi keagamaan yang mumpuni, serta kemampuan beraktualisasi dengan kebutuhan ummat harus diperhatikan oleh khatib sebagai narator materi keagamaan kepada masyarakat.
"Jika khatib tidak ada kontrol dalam menyampaikan materi, maka menjadi ancaman yang serius bagi negara. Maka Polri bersinergi dengan Kementerian Agama, MUI, tokoh agama, dan instansi terkait untuk membumikan Islam yang damai dan cinta tanah air," inginnya.