Berita Sampang

Rumah Warga Sampang Dibobol Maling saat Pemilik ke Surabaya, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
PENCURIAN : Sejumlah pihak kepolisian saat melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, pada (16/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Seorang IRT bernama Sa’ani (72) di Dusun Bensareh, Sampang, mendapati rumahnya dibobol maling sepulang dari Surabaya. Jendela rumah terbuka dan lemari-lemari dalam keadaan berantakan.
  • Sejumlah perhiasan emas dengan total 54 gram serta uang tunai Rp 3,3 juta raib, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 111,3 juta.
  • Polsek Omben telah melakukan olah TKP, sementara Satreskrim Polres Sampang tengah menyelidiki kasus tersebut dan pelaku masih dalam pencarian.

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Bensareh, Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura menjadi korban pencurian dengan pemberatan setelah rumahnya dibobol maling.

Aksi pencurian itu, diketahui korban bernama Sa’ani (72) saat baru pulang ke rumah bersama ketiga cucunya usai tiga hari berada di Surabaya, pada (16/11/2025).

Setibanya di rumah, korban terkejut melihat jendela teras depan sudah dalam keadaan terbuka.

Ketika memeriksa ke dalam, Sa’ani mendapati lemari-lemari telah diacak-acak.

Sejumlah perhiasan emas yang disimpan di belakang tolet atau meja riyas hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Omben.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan atas laporan pencurian tersebut.

Baca juga: Polres Sampang Ringkus Pelaku Pencurian Helm dan Ponsel di Perumahan Selong Permai

"Kanit Reskrim Polsek Omben bersama anggota SPKT telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Barang berharga yang hilang

Adapun barang berharga yang hilang meliputi seperti, gelang emas 25 gram, gelang emas 6 gram, kalung emas 10 gram, gelang emas 5 gram, cincin emas 3 gram, gelang emas 5 gram, dan uang tunai Rp 3.300.000.

"Total kerugian mencapai 54 gram emas dan uang tunai Rp 3,3 juta, dengan estimasi nilai keseluruhan sekitar Rp 111.300.000," terangnya.

Menurut AKP Eko kasus ini kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Sampang.

"Untuk pelaku masih dalam pencarian," pungkasnya.

 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved