Berita Sampang
Pertegas Aturan Satu Arah di Alun-alun Trunojoyo, Dishub Sampang Anggarkan Rp 70 Juta untuk Marka
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 70 juta
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengalokasikan lebih dari Rp70 juta untuk memperjelas marka jalan di area Alun-alun Trunojoyo guna menegaskan penerapan sistem jalan satu arah.
- Marka jalan lama sudah pudar, sehingga perlu diperbarui agar pengguna jalan lebih memahami arah lalu lintas. Sosialisasi dan pemantauan terus dilakukan oleh petugas Dishub di lapangan.
- Dengan pembaruan marka sepanjang 211 meter persegi, Dishub berharap masyarakat semakin disiplin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 70 juta untuk mempertegas marka jalan di area Alun-alun Trunojoyo Sampang, Kamis (13/11/2025).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan sistem jalan satu arah yang sudah berlaku, namun masih kerap diabaikan oleh sebagian pengguna jalan.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto, mengatakan bahwa pembaruan marka jalan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Marka lama sebagian sudah pudar, sehingga perlu diperjelas kembali," ujarnya.
"Jalur satu arah ini sebenarnya sudah diberlakukan, hanya saja kami pertegas lagi agar lebih dipahami masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Rute Jalur Satu Arah Alun-alun Trunojoyo Sampang seusai Diubah Berlawanan Jarum Jam
Sosialisasi berkelanjutan
Menurut Hery, sosialisasi penerapan jalan satu arah di kawasan Alun-alun Trunojoyo telah dilakukan secara berkelanjutan.
Petugas Dishub juga rutin melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif.
Dengan volume pekerjaan mencapai 211 meter persegi, Dishub Sampang berharap masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas serta memahami arah marka dan tanda panah yang kini telah diperjelas.
"Sekarang sudah ada panah marka yang lebih jelas. Harapannya, pengendara bisa lebih patuh dan tidak lagi bingung arah," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Bolos 30 Hari Berturut-turut, Anggota Polres Sampang Dipecat, Kapolres: Tidak Dapat Ditoleransi |
|
|---|
| Polres Pamekasan Terbitkan DPO Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Lesong Daya |
|
|---|
| Tabrakan dengan Truk Fuso, Pengendara dan Pembonceng Motor di Sampang Bernasib Tragis |
|
|---|
| Polemik Pilkades, DPRD Sampang Wadul ke Kemendagri: Supaya Kita Tidak Salah Langkah |
|
|---|
| Enam Bulan Buron, Pelaku Curanmor di Sampang Berhasil Dibekuk, Pelaku Berdalih Alasan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/MEMPERTEGAS-GARIS-Dinas-Perhubungan-Dishub-Kabupaten-Sampang-Madura.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.