Berita Terkini Pamekasan
Viral Wanita Terluka Hendak Dibuang ke Jurang Pamekasan, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam
Kehebohan di media sosial dipicu video penemuan seorang perempuan terluka di kawasan perbukitan Desa Lesong Daya, Batumarmar, Pamekasan terungkap
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Video viral perempuan terluka di perbukitan Desa Lesong Daya memicu gerak cepat Polres Pamekasan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap
- Korban R (26) dipaksa turun dari bus, dibawa ke lokasi sepi, lalu dirampas tasnya. Saat melawan, korban dianiaya dan hampir didorong ke jurang
- Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk tas korban, motor pelaku, dan kalung emas. Pelaku yang ternyata suami siri korban dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kehebohan di media sosial yang dipicu oleh video penemuan seorang perempuan terluka di kawasan perbukitan Desa Lesong Daya, Batumarmar, Pamekasan, segera ditanggapi serius oleh Polres Pamekasan.
Berbekal rekaman yang cepat menyebar tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak memburu pelaku.
Upaya cepat ini membuahkan hasil.
Dalam tempo yang sangat singkat kurang dari 24 jam, pelaku utama, MYAP (27) dari Kolpajung, Pamekasan, berhasil ditangkap.
Ia diyakini sebagai terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang telah melukai korban dan meninggalkan korban di area perbukitan.
Baca juga: Sosok Sekuriti Gagalkan Perampokan Besar-besaran, Uang Rp450 Juta Selamat
Pelaku Ditangkap
Pelaku diringkus Tim Resmob di Jalan Stadion, Lawangan Daya, pada (16/11/2025) sekitar 20.51 WIB, kurang dari 24 jam setelah laporan polisi diterima.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Jupriadi mengatakan bahwa penyelidikan bermula dari unggahan video yang memperlihatkan seorang perempuan tergeletak lemah.
Dalam video tersebut terdengar suara warga berbahasa Madura:
“Pola bedeh se kenal… kejadian di Lesong… lakennah oreng Kowel… ariah e buang ka jureng”
(“Mungkin ada yang kenal, kejadiannya di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang ke jurang.”)
Polisi langsung mendatangi lokasi dan memastikan bahwa video tersebut benar terjadi di Desa Lesong Daya.
"Korban diketahui berinisial R (26), warga Camplong, Sampang. Ia melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Minggu sore pukul 17.44 WIB," ujar AKP Jupriadi, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, insiden yang dialami korban bermula saat ia hendak berangkat ke Surabaya dengan bus AKAS, korban tiba-tiba dipaksa turun oleh pelaku saat bus berhenti di Pasar Camplong pada (15/11/2025) sekitar 17.00 WIB.
Pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke kawasan perbukitan Lesong Daya.
Di tempat sepi itu, pelaku merampas tas korban.
Korban mencoba mempertahankan barangnya, namun pelaku justru menganiaya korban dengan memukul dan menendangnya berulang kali.
| Tawuran Maut di Pamekasan, Polisi Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan dan 1 Penganiayaan |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Sadis Pria Sampang di Pamekasan, 2 Pelaku Lain masih Buron |
|
|---|
| SPPG dan Kepsek Sebut Kematian Siswa di Pamekasan Tak Ada Kaitannya dengan MBG |
|
|---|
| DKPP Pamekasan Catat 2.652 Kelahiran Pedet, Dorong Peternak Tingkatkan Produksi Sapi |
|
|---|
| Ribuan Unggas di Pamekasan Divaksin Flu Burung dan ND, Peternak Rakyat Jadi Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Kasihumas-Polres-Sampang-AKP-Jupriadi-menjelaskan-kronologi-viralnya-perempuan-dibuang-ke-jurang.jpg)