Berita Sidoarjo
Dipaksa Suntik KB 3 Kali Seminggu Agar Tidak Hamil, Siasat Bejat Ibu Jual Anak Masih Belasan Tahun
Ironisnya, Bunga dieksekusi pas di sebelah kamar kos si ibu bejat tersebut dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Kelakuan bejat seorang ibu di Sidoarjo, dengan tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun.
Sebut saja Bunga, menjadi korban kebiadaban ibu kandungnya sendiri dengan alasan ekonomi.
Ironisnya, Bunga dieksekusi pas di sebelah kamar kos si ibu bejat tersebut dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
Terungkapnya perkara ini berawal dari penggerebekan oleh petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo di sebuah tempat kos di Kecamatan Candi. Penggerebekan bermula dari informasi tentang adanya prostitusi anak di bawah umur.

- Dipaksa Suntik KB 3 kali Seminggu
Sementara si cewek, ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya. “Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankannya,” lanjut kapolres.
Perempuan 35 tahun itupun langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui semua perbuatannya. Telah tega menjual anak perempuannya sendiri dengan dalih kebutuhan ekonomi.
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2002 lalu. Untuk menjegah supaya si anak tidak hamil, ibu biadab ini juga memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.
Baca juga: Ibu Jual Keperawanan Anak ke Pria, Dibiarkan Berhubungan Badan di Sebelah Kamar, Sejak Tahun 2002
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Akibat perbuatannya, ibu ini harus mendekam di dalam penjara. Dia resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,” ujar kapolres.(ufi)