Berita Pamekasan

Hasil Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Pamekasan oleh Kemenkumham dan BNNP, Ini yang Ditemukan

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan sebagai bentuk transparansi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Saat anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim bersama Lapas IIA Pamekasan dan Kemenkumham Jatim 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim di Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan Lapas Narkotika Pamekasan, Senin (6/6/2022) malam.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas instansi yang dipimpin Zaeroji.

Kegiatan yang dimulai jelang tengah malam itu dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo

Dia didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo. 

Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan tersebut.

Kegiatan dimulai dengan briefing anggota di depan halaman Lapas Narkotika Pamekasan yang letaknya tak jauh dari Lapas Kelas IIA Pamekasan

Anggota dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar. 

Baca juga: Nasib 4.090 Honorer di Pamekasan Terancam, Imbas Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Setiap kamar hunian WBP Lapas Narkotik Pamekasan dan Lapas Kelas IIA Pamekasan tak luput dari penggeledahan.

Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo menekankan kepada seluruh petugas lapas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan. 

Arahan dia, seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah. 

“Lakukan dengan humanis, jangan arogan,” pesan Kadivpas.

Pria asal Jakarta itu juga menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng BNNP Jatim untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika. 

Khususnya yang berpotensi dimasukkan ke dalam lapas/rutan se-Jatim. 

“Sinergitas kami dengan BNNP sebagai pihak yang berwenang jadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar dua jam, petugas menggelar hasil yang didapat  dalam giat malam. 

Ada beberapa benda benda tajam seperti pisau kecil, beberapa kabel, serta alat elektronik milik warga binaan Lapas Pamekasan

“Barang bukti tersebut seluruhnya akan dimusnahkan, tidak ada toleransi,” terangnya.

Sementara itu, Aris menerangkan bahwa sebagai sesama aparat penegak hukum, pihaknya sangat mengapresiasi langkah ini. 

Menurutnya, ini menjadi program positif karena semakin banyak stakeholder yang berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika. 

Momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi media yang baik untuk memperkuat komitmen tersebut. 

"Tindak tegas oknum yang masih bersangkutan dengan narkotika,” tegas Aris.

Tidak hanya razia, petugas juga menggelar tes urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh. 

Masing-masing 20 petugas dan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan dipilih secara acak.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, ke depan akan dilakukan juga di lapas atau rutan lain di Jatim,” urai Aris.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved