Berita Pamekasan
Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng BNNP Geledah Hunian Lapas Kelas IIA Pamekasan, Ditemukan Ini
Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabiungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas, instansi yang dipimpin Zaeroji ini melakukan penggeledahan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Senin (6/6/2022) malam, giliran kamar hunian Lapas Pamekasan yang digeledah.
Kegiatan yang dimulai jelang tengah malam itu dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo.
Dia didampingi Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo.
Tidak itu saja, sebanyak 75 petugas gabiungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan.
Kegiatan dimulai dengan briefing anggota di depan halaman Lapas Narkotika Pamekasan yang letaknya hanya selemparan batu dari Lapas IIA Pamekasan.
Baca juga: Nasib 4.090 Honorer di Pamekasan Terancam, Imbas Rencana Penghapusan Tenaga Honorer
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Anggota dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar.
Dalam sambutannya, Teguh menekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan.
Seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah.
"Lakukan dengan humanis, jangan arogan,” pesan Kadivpas.
Pria asal Jakarta itu menegaskan bahwa upaya pihaknya menggandeng BNNP Jatim adalah untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika.
Khususnya yang berpotensi dimasukkan ke dalam lapas/ rutan se-Jatim.