Berita Bangkalan

Hasil Terbaru dari Laboratorium BBVet Wates Yogyakarta, 12 Sapi di Bangkalan Terkonfirmasi PMK

Pengambilan sampel darah sapi oleh Tim Medik Laboratorium BBVet itu dilakukan  di Kecamatan Modung, Kecamatan Blega, dan Kecamatan Konang.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tim Medik Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta bersama Tim Dokter Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan mengambil sampel darah dan lesi sapi-sapi suspek PMK di Kecamatan Konang, Blega, dan Modung, Kamis (26/5/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tim Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Yogyakarta turun langsung ke Kabupaten Bangkalan untuk melakukan pengambilan sampel darah terhadap 15 ekor sapi pada Kamis (26/5/2022). Hasilnya, 12 sapi di antaranya dinyatakan positif terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Drh Ali Makki mengungkapkan, pengambilan sampel darah oleh Tim Medik Laboratorium BBVet itu dilakukan  di Kecamatan Modung, Kecamatan Blega, dan Kecamatan Konang.

“Betul, hasilnya 12 ekor sapi positif terkonfirmasi PMK. Sedangkan tiga ekor sapi lainnya dinyatakan negatif,” ungkap Ali kepada Surya, Rabu (8/6/2022).  

Hasil positif terkonfirmasi PMK terhadap belasan sapi di tiga kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang itu semakin menambah deretan kasus baru di Kabupaten Bangkalan. Update Status Terkini PMK di Bangkalan per 8 Juni 2022 menunjukkan, kasus baru sapi suspek dengan gejala klinis bertambah sejumlah 300 ekor.

“Secara komulatif hasil pemantauan terhadap 5.197 sapi, sejumlah 1.366 ekor di antaranya dinyatakan suspek. Sebanyak 12 ekor sapi positif terkonfirmasi PMK, 32 ekor sapi sembuh, dan satu ekor sapi mati,” pungkas Ali.

Kepastian 12 ekor sapi positif terkonfirmasi itu diterima Pemkab Bangkalan melalui Surat Kepala BBVet Wates bernomor 31022/PK.310/F.4D/05/2022 tentang Hasil Uji Laboratorium terhadap 15 sampel yang berasal dari Kecamatan Modung, Blega, Konang dengan hasil menunjukkan 12 sampel di antaranya menunjukkan hasil positif terkonfirmasi PMK.

Sebelumnya, pihak Balai Besar Standar Karantina Pertanian juga menerbitkan hasil pengujian laboratorium terhadap 5 sampel yang berasal dari Instalasi Karantina Hewan di Pelabuhan Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi. Hasilnya, 5 sampel tersebut dinyatakan positif terkonfirmasi PMK.

Menindaklanjuti situasi ini, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor: 524/3085/433.120/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengungkapkan, pemkab melalui SE Bupati Bangkalan perlu melakukan langkah-langkah PMK untuk meminimalisir kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan menekan angka kematian hewan.

“Kami menyediakan chat WA centre di SmartKOE, 082132227200. Para peternak segera melapor apabila menemukan gejala klinis pada sapi ataupun kambing,”ungkap Agus melalui siaran pers nya.

Gejala klinis yang dimaksud yakni, demam tinggi, hipersalivasi dan berbusa, melepuh pada mulut dan lidah, luka pada kaki bahkan sampai kuku lepas, tidak mau makan, pincang, gemetaran, nafas cepat, dan tidak mampu berdiri. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved