Berita Tulungagung
Kecelakaan Maut Libatkan Pengendara Motor dengan Pikap, Adu Banteng Tak Terhindarkan
Pemotor nahas ini sebelumnya terlibat tabrakan dengan pikap AG 9089 RK yang dikemudikan Siswanto (25), asal Desa Kebonsari, Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pulosari, Kecamatan Ngunut, tepatnya di simpang empat Minem, Rabu (8/6/2022) pukul 18.30 WIB.
Seorang pengendara Honda Vario AG 6227 RET meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi tidak menemukan identitas laki-laki pemotor yang jadi korban.
"Tidak ditemukan kartu identitas. Tapi kami masih mencoba melacaknya," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Rabu malam.
Pemotor nahas ini sebelumnya terlibat tabrakan dengan pikap AG 9089 RK yang dikemudikan Siswanto (25), asal Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Korban mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat.
Sementara pikap yang menjadi lawannya melaju dari arah sebaliknya.
"Kebetulan di depan pikap ini ada mobil lain. Pengemudi pikap berusaha mendahului mobil di depannya," sambung Anshori.
Diduga saat itu pikap masuk ke lajur berlawanan karena akan mendahului mobil di depannya.
Di saat bersamaan melaju korban dengan mengendarai sepeda motornya.
Tabrakan pun tak terhindarkan antara sepeda motor dan mobil bak terbuka ini.
"Pemotor mengalami luka parah di bagian kepala. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur Anshori.
Sementara sopir pikap juga mengalami luka, dan sempat mendapat perawatan di RS Era Medika.
Korban dievakuasi petugas ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak.
Perkara ini ditangani oleh Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung.
"Pengemudi pikap masih dimintai keterangan. Sementara penyelidikan masih berjalan," pungkas Anshori. (David Yohanes)