Berita Sampang
Kepala Toko Indomaret di Sampang Gelapkan Uang Perusahaan Rp72 Juta, Ngaku Ketagihan Judi Online
Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sofi Bahktiar (26) asal Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Kantor Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).
Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan.
Parahnya, uang yang digelapkan merupakan uang sales yang seharusnya disetorkan ke rekening toko.
Namun, oleh tersangka uang itu tidak disetorkan sepenuhnya melainkan digunakan untuk bermain judi online.
"Akibat ulah tersangka PT. Indomarco Prismatama cabang Gresik mengalami kerugian sekitar Rp 72,9 juta," kata Kapolsek Sampang AKP Tomo.
Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Sampang Sasar Area Pasar Tradisional
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
AKP Tomo menambahkan jika kondisi tersangka sudah kecanduan judi online, terlebih sebelumnya pernah memenangkan sekitar Rp. 39 juta.
Sehingga, tergiur untuk terus bermain dan ketika sudah tidak ada lagi modal, tersangka nekat menggelapkan uang milik tempatnya bekerja.
"Uang senilai puluhan juta itu dihabiskan hanya kurun waktu dua hari," terangnya.
Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Sementara, tersangka Sofi Bahktiar mengaku menggunakan uang tersebut dengan harapan kembali menang puluhan juta.
"Saya tidak punya modal lagi, jadi pakai uang toko," singkatnya.