Berita Sampang

Kepala Toko Indomaret di Sampang Gelapkan Uang Perusahaan Rp72 Juta, Ngaku Ketagihan Judi Online

Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Tersangka kepala toko indomaret saat berada di Kantor Polsek Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sofi Bahktiar (26) asal Desa Panggung, Kecamatan/Kabupaten Sampang tidak berkutik saat berada di Kantor Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).

Pria yang keseharian bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang tersebut diringkus lantaran nekat menggelapkan uang perusahaan.

Parahnya, uang yang digelapkan merupakan uang sales yang seharusnya disetorkan ke rekening toko.

Namun, oleh tersangka uang itu tidak disetorkan sepenuhnya melainkan digunakan untuk bermain judi online.

"Akibat ulah tersangka PT. Indomarco Prismatama cabang Gresik mengalami kerugian sekitar Rp 72,9 juta," kata Kapolsek Sampang AKP Tomo.

Baca juga: Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Sampang Sasar Area Pasar Tradisional

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

AKP Tomo menambahkan jika kondisi tersangka sudah kecanduan judi online, terlebih sebelumnya pernah memenangkan sekitar Rp. 39 juta.

Sehingga, tergiur untuk terus bermain dan ketika sudah tidak ada lagi modal, tersangka nekat menggelapkan uang milik tempatnya bekerja.

"Uang senilai puluhan juta itu dihabiskan hanya kurun waktu dua hari," terangnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara, tersangka Sofi Bahktiar mengaku menggunakan uang tersebut dengan harapan kembali menang puluhan juta.

"Saya tidak punya modal lagi, jadi pakai uang toko," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved