Berita Sampang

Hajar Tetangganya Hingga Stroke, Pria ini Ditangkap Polisi, Bermula dari Kambing Makan Tanaman

Kasus penganiayaan bermula saat tersangka tidak terima atas teguran yang dilakukan oleh anak korban, karena kambing tersangka makan tanaman tetangga

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Mapolres Sampang, Jalan Jamaluddin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pelaku penganiayaan terhadap Amaruddin (60) yang merupakan tetangganya sendiri asal Dusun Semah, Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada (8/7/2022) telah ditetapkan sebagai tersangka.


Hasil itu dikeluarkan oleh Polsek Tambelangan setelah rampung melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan dikuatkan oleh hasil visum.


Bahkan tidak menunggu waktu lama, Aparat Penegak Hukum (APH) telah mengamankan tersangka yakni Abdurahman (25) pada (10/7/2022) kemarin.

Baca juga: Kambing Makan Tanaman Tetangga, Pemilik Justru Aniaya Tetangganya Hingga Stroke, ini Sebabnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Dalam kasus ini tidak ada perdamaian antar keluarga dan saat ini tersangka sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambelangan Bripka Nasrun Wijaya, Rabu (13/7/2022).


Dalam upaya pengamanan, pihaknya melakukan cara pendekatan agar tersangka secepatnya diserahkan.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemarahan, mengingat kediaman tersangka dan korban berdekatan.


"Tersangka diserahkan ke Polsek Tambelangan oleh keluarganya," terang Bripka Nasrun Wijaya.


Sementara, akibat dari perbuatannya tersangka disangkakan, pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.


"Untuk saat ini kasus tersebut sudah kami limpahkan ke Polres Sampang," pungkasnya.


Untuk diketahui, kasus penganiayaan bermula saat tersangka tidak terima atas teguran yang dilakukan oleh anak korban.


Teguran dilakukan karena kambing milik keluarga tersangka berkeliaran hingga sering memakan tanaman yang berlokasi didepan rumah korban.


Kala itu, tersangka seketika menghampiri anak korban untuk melakukan perhitungan, namun tersangka melerainya tapi malah dipukul hingga tersungkur ke tanah.


Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian dagu dan sejumlah gigi rontok, bahkan saat ini kondisi korban terkena stroke.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved