Sentuhan Bocah Dikira Mimpi, Wanita ini Spontan Kaget saat Lihat Kenyataannya, Sampai Berdarah
korban S mengira dirinya masih bermimpi, karena saat itu ia sedang tidur. Namun ternyata itu bukanlah mimpi, melainkan S hendak di rudapaksa pelaku
Kasus Serupa
Kasus yang serupa terjadi di Sulawesi Utara, pelaku pun masih berusia 14 tahun, berinisial NK.
Bocah berinisial NK (14) itu nekat meruapaksa siswi SMP berusia 13 tahun di area kuburan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), pada 25 Juni 2022.
Polisi pun resmi menetapkan NK sebagai tersangka dengan dijerat UU Perlindungan Anak.
Tak hanya itu, pelaku pun sengaja merekam aksi tak senonohnya tersebut dengan kamera HP.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, NK tidak ditahan, lantaran usianya yang masih dibawah umur.
Namun, NK tetap harus wajib lapor ke polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Lesly D Lihawa, antara tersangka dan korban ini berteman, meski beda kabupaten.
"Berdasarkan penyidikan pemeriksaan kami, bahwa tersnagka dan korban ini berteman," papar Iptu Lesly, dikutip dari Youtube tvOne News.
Di suatu hari, tersangka mengajak korban untuk ketemuan di makam neneknya.
Setiba di makam itu, tersangka mengancam akan meninggalkan korban sendirian.
"Kemudian, keduanya janjian ketemu. Korban dijemput tersangka menuju ke makam neneknya di tempat domisili tersangka,"
"Disitulah tersangka melakukan pengancaman untuk ditinggalkan di areal pekuburan neneknya,"
Korban yang menangis tak ingin ditinggalkan sendirian pun menjadi kesempatan tersangka.
Tersangka lalu membunjuk korban agar mau melayani nafsunya.