Kumpulan Doa

Bacaan Niat dan Cara Salat Jamak Qosor, Jamak Taqdim dan Jamak Takhir, ada Syarat Harus Terpenuhi

Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu. Simak cara salat jamak qosor

Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi salat - Simak niat salat jamak qosor, jamak taqdim dan jamak takhir 

TRIBUNMADURA.COM - Inilah bacaan niat salat jamak taqdim, jamak takhir dan juga jamak qosor.

Simak juga cara dari salat jamak dan juga jamak qosor.

Salat jamak merupakan bentuk dari keringanan dalam melaksanakan salat wajib untuk para pelaku perjalanan jauh.

Salat wajib tak boleh sekalipun ditinggalkan oleh umat Islam.

Baca juga: Cara Salat Tahajud Lengkap Niat dan Doa Beserta Keutamaannya, Lakukan di Waktu Berikut

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Dalam kondisi apapun, ibadah ini tetap harus dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan.


Namun demikian, Islam tetap memberikan kemudahan dalam mengerjakan semua ibadah untuk kondisi-kondisi tertentu.

Ilustrasi berdoa dan salat
Ilustrasi berdoa dan salat (Pexels)

Termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan jauh, sehingga tidak memungkinkan untuk menjaga shalat tepat waktu.

Bagi mereka para pelaku perjalanan, juga diberi keringanan untuk menunaikan ibadah shalat fardhu.

Keringanan yang diberikan ialah dalam bentuk pengerjaannya, yaitu boleh menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu, atau yang disebut dengan Shalat jamak.

Selain bisa digabung, jumlah rakaat shalatnya juga bisa diringkas, atau yang disebut dengan Shalat qashar.

Bisa juga bagi mereka para pelaku perjalanan, menggabungkan dua waktu shalat dan meringkas jumlah rakaatnya.

Bentuk keringanan ini disebut dengan Shalat Jamak Qashar.

Namun perlu diketahui, meski diperuntukkan bagi orang yang melakukan perjalanan, namun tak semua jenis perjalanan boleh menunaikan ibadah shalat fardhu dnegan cara ini.

Tentu saja ada syarat dan ketentuan untuk menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved