Berita Sampang
Dua Wilayah Jalan Raya di Sampang Menjadi Zona Merah Akibat Balap Liar
ajang membahayakan bagi nyawa orang lain tersebut rutin digelar setiap akhir pekan atau malam Minggu
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Balap Liar (Bali) seakan menjadi tren pergaulan bagi kalangan muda di Kabupaten Sampang, Madura, terutama di wilayah perkotaan.
Mengapa tidak, ajang membahayakan bagi nyawa orang lain tersebut rutin digelar setiap akhir pekan atau malam Minggu.
Bahkan saking seringnya, pihak kepolisian Kota Bahari telah memetakan wilayah jalan raya berstatus zona merah artinya, yang sering digunakan Bali.
Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan bahwa terdapat dua wilayah jalan raya yang sering digunakan muda-mudi melakukan Bali.
"Dua jalan ini tepatnya, di Jalan Raya Makboel dan Jalan Raya Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang," ujarnya.
Menurutnya, mereka melakukan aksinya diatas pukul 22.00 WIB, bahkan sering juga dijumpai saat dini hari.
Sehingga masyarakat yang melintas di jam tertentu diharapkan berhati-hati dan secepatnya melaporkan ke pihak kepolisian jika menjumpai Bali.
"Tentu kami akan tindak tegas," terangnya.
Sejauh ini upaya pengamanan sering dilakukan namun, para pelaku Bali acap kali membandel dengan kembali menggelar di lain akhir pekan.
Baca juga: Balap Liar di Sampang Semakin Merajalela, Para Pelaku Berani Blokade Jalan, Ini Upaya Kepolisian
Sehingga, dirinya berharap semua elemen masyarakat dapat turut andil mengantisipasi adanya Bali.
"Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan, jangan sampai anak-anak kita keluar rumah, apalagi membawa kendaraan bodong di jam-jam rawan Bali," pungkasnya.