Berita Sampang

Kajari Sampang Upayakan Kasus Pupuk Bersubsidi di Sampang Segera Rampung, Demi Jaga Barang Bukti

Kajari Sampang Imang Job Marsudi upayakan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi segera rampung, Selasa (26/7/2022).

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Imang Job Marsudi upayakan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi segera rampung, Selasa (26/7/2022).

Sebab, jika berlarut-larut dikhawatirkan akan  merusak kondisi Barang Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi yang saat ini berada di halaman belakang Kantor Kejari Sampang.

Menurutnya, pupuk tersebut memiliki zat kimia sehingga bisa sewaktu-waktu mengeras atau unsur kimianya menguap.

"Sehingga nantinya tidak bisa digunakan menjadi pupuk sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara, kata Imang Job Marsudi pupuk memiliki nilai ekonomis sehingga jika semakin lama dibiarkan pasti nilainya semakin berkurang.

Dengan begitu, kasus ini diupayakan rampung lebih cepat karena lebih bagus agar BB segera dilakukan pelelangan.

"Kalau misalkan tuntutan kami dikabulkan, tentunya nantu segera dilakukan upaya pelelangannya dan hasilnya dimasukkan ke negara," tuturnya.

Disisi lain, sejauh ini dua tersangka yang berprofesi sebagai penanggung jawab kios rampung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang sehingga dalam waktu dekat menjalani sidang dakwaan.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved