Berita Sampang
Kajari Sampang Upayakan Kasus Pupuk Bersubsidi di Sampang Segera Rampung, Demi Jaga Barang Bukti
Kajari Sampang Imang Job Marsudi upayakan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi segera rampung, Selasa (26/7/2022).
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Imang Job Marsudi upayakan kasus penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi segera rampung, Selasa (26/7/2022).
Sebab, jika berlarut-larut dikhawatirkan akan merusak kondisi Barang Bukti (BB) berupa pupuk bersubsidi yang saat ini berada di halaman belakang Kantor Kejari Sampang.
Menurutnya, pupuk tersebut memiliki zat kimia sehingga bisa sewaktu-waktu mengeras atau unsur kimianya menguap.
"Sehingga nantinya tidak bisa digunakan menjadi pupuk sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara, kata Imang Job Marsudi pupuk memiliki nilai ekonomis sehingga jika semakin lama dibiarkan pasti nilainya semakin berkurang.
Dengan begitu, kasus ini diupayakan rampung lebih cepat karena lebih bagus agar BB segera dilakukan pelelangan.
"Kalau misalkan tuntutan kami dikabulkan, tentunya nantu segera dilakukan upaya pelelangannya dan hasilnya dimasukkan ke negara," tuturnya.
Disisi lain, sejauh ini dua tersangka yang berprofesi sebagai penanggung jawab kios rampung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sampang sehingga dalam waktu dekat menjalani sidang dakwaan.