Berita Pamekasan

Baliho Capres di Pamekasan Bertebaran, Satpol PP Tak Bisa Tertibkan, 'Wilayahnya Bawaslu'

belum diketahui pasti, apakah maraknya baliho yang bertebaran di pinggir jalan raya ini memiliki izin atau tidak

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Baliho Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, terpampang di Jl Raya Asemmanis, jurusan Pamekasan – Sumenep. 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemilihan Umum (Pemilu) presiden masih akan digelar pada 2024 mendatang. Namun beberapa baliho yang menampilkan calon presiden (Capres) sudah bermunculan hampir di seluruh kecamatan di Pamekasan.

 

Di antara baliho yang sudah bertengger itu, baliho Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir dan baliho, Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Baliho dengan ukuran berkisar 2 x 3 meter hingga ukuran 3x4 meter dan 4x7 meter, terpampang di sejumlah pinggir jalan raya.

 

Untuk baliho Eric Thohir, yang terlihat di beberapa jalan pelosok desa dan jalan raya, betuliskan Erick Thohir Capres 2024, “Pemimpin Muda Cerda dan Berakhlak, Wayahe Bolo Dewe Ojo Liyane”. Sedangkan baliho Muhaimin Iskandar, juga banyak terpampang di jalan protokol dan pelosok desa, dengan tulisan “Maju Bersama Rakyat, Gus Muhaimin Presiden 2024”. Dan di sisi bawah tercantum nama pemasang, By Songsong Lombhung.

 

Belum diketahui pasti, apakah maraknya baliho yang bertebaran di pinggir jalan raya ini memiliki izin atau tidak. Karena sampai saat ini baliho itu masih berdiri tegak. “Kami yakin, maraknya baliho yang menampilkan gambar tokoh sebagai capres 2024 tidak berizin. Kami berharap jika baliho itu tidak mengantongi izin, hendaknya ditertibkan,” kata Hambali, salah seorang warga Pamekasan.

 

Menanggapi maraknya baliho Capres 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Abdullah Saidi, kepada Surya, Rabu (27/7/2022) mengakui jika dirinya belakangan ini tidak hanya mendapat banyak laporan dari warga mengenai baliho itu, nampun pihaknya juga melihat sendiri baliho bergambar Erick Thohir dan Muhaimin Iskandar yang menampilkan dirinya sebagai Capres 2024.

 

Namun katanya, karena saat ini masih belum memasuki tahapan pemilu, pihaknya tidak bisa menindak atau menertibkan balih itu. “Baliho mereka yang marak itu, kami anggap bukan siapa-siapa. Ya hanya sekadar memberi informasi jika mereka akan maju sebagai Capres 2024, itu saja. Sehingga kami biarkan,” ujar Abdullah Saidi.

 

Menurut Abdullah Saidi, kecualia Pemilu sudah memasuk tahapan, dan mereka sudah mendaftarkan diri bersama pasangannya, kemudian mendapatkan nomor urut, namun belum waktunya kampanye termasuk memasang alat praga, namun sudah  memasang baliho, pasitnya ditertibkan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Prapaja (Satpol PP) Pamekasan, Syaiful Munir, yang dimintai konfimasinya mengenai keberadaan baliho itu mengatakan, jika baliho yang terpasang di beberapa tempat di wilayah Pamekasan itu berkaitan dengan pemilu seperti baliho Capres 2024 ini, bukan wewenang dirinya untuk menertibkan, melainkan Bawaslu.

Baca juga: Baliho Erick-Khofifah 2024 Bermunculan di Madiun, Bawaslu Angkat Bicara, Ungkap Regulasi

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dikatakan dalam hal ini, Satpol PP hanya selaku penegak perda. Jika Bawaslu minta bantuan kepada Satpol PP untuk menertibkan, pihaknya siap.

“Kami tidak paham, apakah baliho capres yang banyak bertebaran itu sudah mengantongi izin atau tidak,” kata Syaiful Amin.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved