Berita Lamongan
Kondisi Ganjil Rumah Usai Pemilik Buka Pintu, Ternyata Kamar Dalam Konidisi ini, ada yang Hilang
Pelaku ditangkap di tempat kosnya di lingkungan Ngaglik, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 22.34 WIB.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
Jejak pelaku berhasil dikantongi polisi, dan bergerak hingga mengerucut ke nama pelaku, Muhammad Yayak (26)
Kapolsek Fadelan didampingi Panit Opsnal Ipda Joko Priyanto, anggota reskrim Aipda M. Ariyono, Bripka Andik Afrianto, anggota polsek Briptu Achmad Yani Wijaya dan Briptu Dziky Arista Utomo ke sasaran dimana pelaku indekos.
Pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp. 18.356.000, 2 buah dompet warna coklat, 1 buah jaket warna hitam, 2 buah Kartu ATM Bank Mandiri warna silver. 1 buah kartu ATM Bank BNI warna hijau, 1 SIM A dan SIM C, STNK mobil Nissan Juke nopol S 1068 JV, dan buah kartu token listrik semua milik korbn berhasil diamankan.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan, barangkali ada kemungkinan pernah melakukan perbuatan serupa di tempat lain," kata Fadelan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.(Hanif Manshuri)