Berita Pamekasan

Perluas Pemahaman Fungsi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Pamekasan Kolaborasi dengan Klinik Sabilillah

Thomi menjelaskan bahwa seluruh mitra kerja BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi secara masif mengedukasi kepada peserta tentang kemudahan JKN

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
zoom-inlihat foto Perluas Pemahaman Fungsi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Pamekasan Kolaborasi dengan Klinik Sabilillah
istimewa/TribunMadura.com
Suasana perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Pamekasan dan Klinik Sabilillah Sampang.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan, Madura terus berupaya memperluas akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 


Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan dengan Klinik Sabilillah, Kabupaten Sampang, Dr. Suaida dari Bangkalan, serta Dr. Atikah dan Drg. Vivin Yulianita dari Pamekasan.


Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Busthomi Arif mengatakan, selain memahami isi perjanjian kerja sama dan ruang lingkup pelayanan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga harus memahami pentingnya fungsi dan manfaat aplikasi Mobile JKN.


Thomi menjelaskan bahwa seluruh mitra kerja BPJS Kesehatan dapat berkolaborasi secara masif mengedukasi kepada peserta tentang kemudahan dan kepastian layanan dengan Mobile JKN. 


Hal ini bisa dimulai terlebih dulu dari tim medis untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN sehingga paham dan tepat dalam melakukan edukasi untuk penggunaan Mobile JKN.


“Harapan kami dengan bertambahnya Fasilitas Kesehatan ini dapat membantu peserta meningkatkan pemanfaatan Mobile JKN sehingga kemudahan dan kepastian layanan serta kepuasan peserta khususnya di FKTP meningkat,” kata Thomi, Rabu (3/8/2022).


Di kesempatan terpisah dalam acara penandatangan kerja sama tersebut, Perwakilan Klinik Sabilillah, Dimas mengapresiasi dan komitmennya untuk mendorong terus peserta JKN dalam pemanfaatan Mobile JKN. 


Baginya, aplikasi ini sangat membantu peserta dan faskes dalam memberikan dan memastikan kemudahan layanan.


“Syukur alhamdulillah, kami diberikan kesempatan oleh BPJS Kesehatan untuk melayani peserta JKN. Kami akan terus berkolaborasi dan berupaya memberikan informasi tentang Mobile JKN pada pasien yang berobat,” pungkas Dimas.

Baca juga: Imam dan Pengurus Masjid di Pamekasan akan Diberi 2 Jaminan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan

Kumpulan Berita Lainnya seputar Berita Madura Terbaru

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


Berdasarkan data yang dihimpun TribunMadura.com, sampai dengan Mei 2022, pemanfaatan aplikasi Mobile JKN di wilayah Madura mencapai 91,01 % .


Mengacu dari data itu masih banyak peserta yang belum tahu dan belum memahami manfaat pada aplikasi Mobile JKN tersebut. 


Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dan komitmen bersama dari semua pihak khususnya mitra kerja BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved