Berita Sampang
TKI Ilegal Asal Sampang Makin Membeludak, Total Ribuan Warga yang Nekat Merantau Tanpa Prosedur
Data DPMPTSP dan Naker Sampang, ada sekitar 4.449 TKI asal Sampang pergi ke negara rantau melalui jalur non prosedur.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Madura yang berstatus ilegal cukup tinggi, Rabu (10/8/2022).
Mengapa tidak, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) setempat ada sekitar 4.449 TKI asal Sampang pergi ke negara rantau melalui jalur non prosedur.
Hal itu diketahui saat pemerintah daerah melakukan penjemputan secara besar-besaran pada 2021 kemarin akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Bergelimpangan Usai Minum, Pria ini Tewas, Sempat Mengeluh Nyeri Dada
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Kemungkinan juga banyak TKI yang pulang secara mandiri jadi tidak terdata," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso.
Menurutnya, ribuan TKI tersebut tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang namun, mayoritas berasal dari Kecamatan Sokobanah mencapai 1.000 orang.
"Untuk kecamatan yang minim TKI ilegal seperti Kecamatan Torjun, Jrengik, Pengarengan, dan Kecamatan Sampang, hanya ada puluhan orang," tandasnya.
Di sisi lain, menanggapi banyaknya angka TKI ilegal yang membludak, Agus Sumarso mengaku telah menjalin komunikasi dengan baik untuk membentuk kemistri.
"Alhamdulillah, sejauh ini warga yang sebelumnya berangkat ilegal, akhirnya mau untuk berangkat secara prosedur tapi untuk jumlah dan nama-namanya saya lupa," pungkasnya.