Berita Pamekasan
700 Sekolah PAUD di Pamekasan Belum Miliki Izin Operasional, Solusi Disdikbud Melalui Program Ini
Taufik Hidayat mengatakan akan memfasilitasi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang hendak mengurus izin operasional
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, meresmikan program Klinik Mantap, yaitu program layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan izin operasional untuk PAUD yang aman, tepat dan sigap.
Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan Non-Formal Disdikbud Pamekasan, Taufik Hidayat mengatakan akan memfasilitasi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang hendak mengurus izin operasional dengan tujuan mempercepat penerbitan izin tersebut.
Rata-rata, tambah dia, keterlambatan pengurusan izin operasional lantaran tidak memahami alur penerbitan izin yang dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker), serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain sesuai regulasi dan sistem online single submission (OSS).
"Sementara pelayanan ini untuk PAUD saja, nanti kita evaluasi kalau memang bagus targetnya bukan hanya PAUD, bisa SD dan SMP. Ini pilot project lah," kata Taufik Hidayat, Kamis (11/9/2022).
Nantinya pihaknya menerima konsultasi serta pendampingan kepada pihak sekolah untuk memastikan kelengkapan syarat pengajuan izin agar sekolah tidak bolak-balik akibat persyaratan yang tidak lengkap dan lain-lain sebelum mengurus di mall pelayanan publik (MPP) yang berlokasi di Jalang Panglegur Pamekasan.
"Memang pelayanan perizinannya di MPP, tetapi layanan konsultasi dan pendampingannya kami ambil inisiatif agar teman-teman di bawah itu merasa ada yang mendampingi, kalau mau tanya ini itu tidak bingung. Kalau langsung ke MPP bolak-balik," paparnya.
Ia mengaku telah berkonsultasi dengan DPMPTSP dan Naker terkait alur pengurusan izin operasional yang harus diketahui lembaga untuk memastikan sesuai atau tidak.
Sehingga satuan PAUD yang izinnya telah mati atau pengurusan izin baru segera terbit.
Mengingat izin operasional itu berdampak pada bantuan operasional penyelenggara (BOP), akreditasi, dan pengajuan bantuan lainnya.
Baca juga: Madura Bersholawat Bareng Majelis Sholawat Sokarajjhe, Doakan Petani Tembakau Hasil Panen Melimpah
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Harapan kami lembaga bisa memanfaatkan layanan ini, sehingga izin operasional satuan PAUD itu bisa segera terbit, karena sampai saat ini yang memiliki izin operasional baru sekitar 28,2 persen," harapnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) jumlah PAUD di Kabupaten Pamekasan sebanyak 975, dari jumlah itu tercatat 275 PAUD yang memiliki izin.
Sementara sisanya atau sekitar 700 PAUD belum memiliki izin operasional.
"Harapannya dengan layanan ini kami targetkan dalam sebulan 30 persen sudah keluar izinnya. Ada yang izin baru, ada pula yang perpanjangan, kenapa yang perpanjangan tidak langsung terbit, karena ada perubahan regulasi," pungkasnya.