Berita Sumenep

Akhirnya Ditangkap Inilah Tampang Pelaku Rudapaksa Murid di Sumenep Sepulang Ngaji di Semak-semak

Bunga dipaksa oleh tersangka AR (33) untuk memenuhi nafsu birahinya usai datang pengajian umum

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Tersangka AR (33) asal Kecamatan Batuputih Sumenep ini ditangkap polisi karena kasus rudapaksa anak usia 12 Tahun saat pulang ngaji 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satreskrim Polres Sumenep akhirnya berhasil mengungkap kasus rudapaksa terhadap korban Bunga (nama samaran), anak usia 12 Tahun di wilayah hukum Kecamatan Batuputih Sumenep.

Bunga dipaksa oleh tersangka AR (33) untuk memenuhi nafsu birahinya usai datang pengajian umum di Desa Badur, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura pada 5 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

"Pelaku persetubuhan terhadap korban Bunga (12), yakni AR ditangkap polisi pada hari Selasa, tanggal 16 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB di rumahnya sendiri," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada Kamis (18/8/2022).

AR diketahui asal Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura yang merupakan tetangganya sendiri.

Dari peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju warna abu-abu kombinasi biru mudah.

Ada celana dalam warna kuning, kerudung warna abu-abu dan sepasang sandal warna hitam tali merah milik  korban.

Baca juga: Pulang Ngaji, Bocah SD Jadi Korban Aksi Bejat dan Diseret ke Semak, Ayah dengar Suara Mencurigakan

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Dan juga sepasang sandal jepit warna hijau milik pelaku.

"Akibat perbuatannya, tersangka AR dikenakan pengetrapan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ungkap Widiarti S.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved