Berita Mojokerto

Kecelakaan Maut di Mojokerto Tewaskan Kakak Beradik Pengendara Motor, Diduga Selip Hendak Menyalip

Korban berupaya mendahului dari sisi kiri kendaraan truk S 8888 P muatan elpiji yang dikemudikan Gendut Irawan (39) di Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Mohammad Romadoni
kecelakaan kakak beradik meninggal terlindas truk di Jalan Raya Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Kecelakan maut terjadi di Mojokerto menewaskan kakak beradik pengendara motor.

Mereka diketahui tergilas truk muatan tabung gas elpiji.

Kejadian nahas itu tepat di Jalan Raya Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.


Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP M Bayu Agustyan mengatakan korban kecelakaan adalah kakak beradik bernama MA (15) dan AM (9) warga Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Adu Moncong Antar Sepeda Motor di Mojokerto, 1 Warga Surabaya Tewas, Luka di Bagian Kepala

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Korban meninggal seketika di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala," ucapnya, Jumat (19/8/2022).


Bayu menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat korban MA membonceng adiknya mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 6277 NE dari arah Mojosari menuju Pungging, sekitar pukul 16.00 WIB.


Setibanya di lokasi kejadian korban berupaya mendahului dari sisi kiri kendaraan truk S 8888 P muatan elpiji yang dikemudikan Gendut Irawan (39) asal Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.


Diduga sepeda motor korban mengalami selip saat mengerem sehingga jatuh ke kolong truk. Celakanya, korban tidak menggunakan helm.


"Penyebab kecelakaan diduga kendaraan korban mengalami selip ketika mendahului dari sisi kiri sehingga terjatuh karena saat menyalip posisi motor sempit dan 
mengerem di atas jalan cor berpasir," jelasnya.


Petugas Unit Laka Satlantas mengevakuasi jenazah korban kecelakaan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Sedangkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan kini diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres.


"Dua korban dievakuasi ke rumah sakit sedangkan kami masih meminta keterangan dari sopir truk terkait fatalitas kecelakaan yang merenggut korban meninggal," ujar Bayu.


Ia menambahkan kejadian laka tersebut tentu menjadi bahan pelajaran dan edukasi bagi masyrakat bahwa sangat penting untuk mematuhi aturan lalulintas.


"Gunakan helm, membawa kelangkapan surat-surat dan juga tidak mendahului kendaraan dari sebelah kiri, berkendara bukan merupakan hal yang biasa karena apabila tidak patuh terhadap aturan lalu lintas nyawa dipertaruhkan dan penyesalan lah yang terjadi," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved