Berita Madura

DPRD Pamekasan Minta Program Umrah Gratis Guru Ngaji Dikaji Ulang, Sejumlah Faktor Diungkap

Program umrah gratis pada tahun anggaran 2023 yang dananya  diusulkan dari APBD itu, dinilai bisa memicu kecemburuan sosial dan kesenjangan

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Muchsin Rasjid
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pamekasan, acara penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pamekasan, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Kalangan DPRD Pamekasan meminta Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam untuk mengkaji ulang mengenai rencana bupati lewat program umrah gratis untuk 189 guru ngaji yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Pamekasan.

Sebab program umrah gratis pada tahun anggaran 2023 yang dananya  diusulkan dari APBD itu, dinilai bisa memicu kecemburuan sosial dan kesenjangan bagi guru lainnya yang tidak diumrahkan.

Alasannya, jumlah guru ngaji di Pamekasan sebanyak 4.300 orang.

Sedang yang akan diumrahkan, hanya 189 orang saja. Lalu bagaimana dengan guru ngaji sebanyak 4.111 orang, yang tidak diberangkatkan.

Baca juga: Daftar Pemenang MTQ XXX Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Palengaan Raih Juara Umum, Simak Lengkapnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Pamekasan di GoogleNews TribunMadura.com

“Dari pada memberangkatkan segelintir guru ngaji untuk umrah, lebih baik bupati memenuhi janjinya memberikan uang insentif bagi guru ngaji. Karena dari 4.300 guru ngaji, sekarang yang hanya mendapat insentif masih 1.000 orang, sedangkan 3.330 guru ngaji, belum mendapatkan,” ujar Rosyid Fansori, juru bicara Frkasi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), saat menyampaikan pandangan umumnya, dalam sidang Paripurna DPRD Pamekasan.

 

Menurut Rosyid Fansori, ketika bupati meluncurkan program umrah gratis bagi guru ngaji, muncul berbagai komentar, termasuk kritikan dari sejumlah guru ngaji. Karena dalam program ini, bupati sulit untuk memberikan rasa keadilan terhadap guru ngaji yang tidak dipilih dan tidak memiliki kesempatan untuk umrah gratis.

 

Dikatakan, walau bupati menentukan kreteria bagi guru ngaji yang akan diumrahkan itu, namun tetap akan membuat kecewa guru ngaji yang tidak diberanagkatkan.

Mereka berasumsi, guru ngaji yang diumrahkan itu, akan dipilih dari kelompok tertentu.

 

Sedang Moh Khomarul Wahyudi, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, malah menyatakan menolak program umrah gratis itu.

Apalagi mengenai program yang menimbulkan kontroversi di kalangan guru ngaji sudah tidak dibahas lagi, karena dianggap tidak mencerminkan keadilan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved