Berita Madura
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BLT DD di Desa Baruh Sampang, Mantan Kades Mangkir Panggilan Kejari
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan jika sejauh ini sudah ada ratusan saksi telah dimintai keterangan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kasus dugaan penyelewengan Bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021 di Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Adapun proses penanganan dugaan kasus tersebut kini berada di tahap penyelidikan.
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi mengatakan jika sejauh ini sudah ada ratusan saksi telah dimintai keterangan.
Mulai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang dan perangkat Desa Baruh.
"Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa setempat sebagian sudah kami panggil," ujarnya.
Bahkan dalam prosesnya, instansinya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Mantan Kades Baruh Akh Amin guna kebutuhan pemeriksaan.
Hanya saja, yang bersangkutan tidak mengindahkan, alias mangkir dari panggilan, meski surat telah dilayangkan sebanyak dua kali.
"Kalau perangkat Desa Baruh lainnya, sebagian sudah kami periksa," terang Achmad Wahyudi.
Untuk diketahui, warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus tersebut lantaran realisasinya atau pencairannya diduga tidak mencapai 50 persen dari total KPM 257 orang.
Penyebab banyaknya KPM tidak menerima bantuan karena diwajibkan untuk suntik vaksin, sehingga KPM memilih tidak hadir saat proses pencairan.
Baca juga: 39 Penerima Menjadi Sasaran Program Bantuan RTLH di Sampang, Kini Mulai Terealisasi
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Maka dari itu terdapat indikasi penyelewengan dana Bansos karena hak para KPM yang tidak hadir oleh Bank Sampang sebagai penyalur malah dititipkan ke Pemdes setempat.
Bahkan, alasan sejumlah warga Desa Baruh melaporkan dugaan kasus ini karena juga diduga adanya manipulasi data, bahwa penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM yakni, nama KPM yang menerima tidak ada di Desa tersebut.