Berita Madura

ODGJ di Sampang Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Perlindungan Sosial, Kehamilannya Misterius

Mengetahui hal itu petugas RPS seketika membawa CM dan bayi dengan jenis kelamin perempuan ke tempat pelayanan medis untuk mendapatkan perawatan

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Warga saat melintas di depan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Jalan Mutiara, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (12/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial CM (25) melahirkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kabupaten Sampang, Madura.


CM melahirkan di kamar mandi saat hendak membuang air kecil, namun tiba-tiba mengalami sakit perut alias kontraksi hingga melahirkan pada (10/10/2022) dini hari.


Mengetahui hal itu petugas RPS seketika membawa CM dan bayi dengan jenis kelamin perempuan ke tempat pelayanan medis untuk mendapatkan perawatan.


"Alhamdulillah Ibu dan anak baik-baik saja dan si bayi kini sudah kami titipkan ke salah satu panti asuhan di Kabupaten Jombang," kata Kepala Dinsos PPPA Sampang M Fadeli melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Zainal Muttaqin, Rabu (12/10/2022).


Kendati demikian, hingga saat ini masih belum diketahui siapa ayah dari si bayi tersebut mengingat orang yang tega menghamili CM masih misteri.


Zainal Muttaqin menjelaskan jika CM berada di RPS sejak 2015, sedangkan kehamilan CM diketahui sejak dua bulan yang lalu, di mana kehamilannya sudah berusia delapan bulan.


Ia pun menduga kehamilan CM merupakan ulah petugas di RPS Sampang namun dugaan tersebut tidak benar adanya setelah dilakukan penelusuran.


Setelah dianalisisa lebih dalam, ternyata CM pernah keluar dari RPS seorang diri selama dua hari, tepatnya pada Desember 2021.


"Kami menduga saat CM keluar RPS ada orang yang tega menghamilinya karena sesuai hitungan kandungan memang tepat," terang Zainal Muttaqin.

Baca juga: Pemkab Sampang Wajibkan Sapi Milik Warga Terpasang Eartag di Tengah PMK

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com


Kemudian Zainal Muttaqin mengungkapkan alasan CM diperbolehkan keluar dari RPS karena sudah dianggap keluarga dan kejiwaannya sudah baik.


"CM sering keluar RPS untuk membeli jajan, kondisinya sudah membaik, meski jika ditanyakan soal keluarganya dia seakan merenung dan menangis tanpa menjawab," ungkapnya.


"Jadi hingga saat ini kami belum mengetahui identitas CM dan lebih baik tinggal di RPS dibandingkan harus hidup di jalanan," imbuhnya.


Lebih lanjut, atas kehamilan CM pihaknya memilih tidak melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena yang terpenting adalah kondisi CM dan putrinya sehat.


Sehingga saat ini pihaknya fokus mengobati mental CM, bahkan sudah mengirim surat ke Balai Rehabilitasi Mental di Kabupaten Pati Jawa Tengah.


"Setelah berakhir masa nifas, kami kirim CM ke Balai Rehabilitasi kemudian setelah sembuh baru kami pertemukan CM dengan putrinya di Jombang," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved